JAKARTA (23 September): Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Irma Suryani menerima audiensi keluarga delapan anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang diduga ditahan di Tiongkok. Irma menyatakan akan mendorong koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar persoalan tersebut dapat segera ditangani dan para ABK dapat kembali ke Indonesia.
Keluarga menyampaikan bahwa delapan ABK WNI berada di kapal berbendera Sierra Leone yang berlayar dari Taiwan menuju Korea. Sekitar Maret 2026, kapal tersebut dihentikan oleh China Coast Guard di wilayah Laut Tiongkok Timur dan seluruh ABK WNI kemudian dibawa ke Tiongkok untuk menjalani pemeriksaan.
Keluarga mengaku hingga September 2026 belum memperoleh kepastian mengenai status hukum, lokasi penempatan, kondisi kesehatan, maupun akses komunikasi terhadap delapan ABK tersebut. Pada Juli 2026, keluarga sempat menerima pesan melalui KJRI yang menyebutkan para ABK memerlukan pendampingan pengacara.
Dalam audiensi tersebut, keluarga meminta dukungan untuk memperoleh informasi resmi mengenai kondisi para ABK, pemenuhan hak pendampingan hukum dan konsuler, serta langkah koordinasi untuk memastikan keselamatan dan kepulangan mereka ke Indonesia apabila proses hukum telah memungkinkan.
Irma mengatakan persoalan tersebut menjadi perhatian karena penanganan ABK melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga dengan kewenangan yang berbeda. Menurutnya, Komisi IX DPR RI bermitra dengan KP2MI, sementara aspek teknis dan data terkait ABK berada di Kementerian Perhubungan.
“Permohonan audiensi dan pelaporan dugaan penahanan 8 ABK WNI di Tiongkok. Nah ini sering sekali terjadi. Untuk mitra kami di Komisi IX adalah KP2MI. Sementara teknis dan fungsinya ada di Kementerian Perhubungan dan ini yang sering menjadi masalah ketika kita membantu untuk bisa menyelesaikan problem-problem ABK tapi data-datanya ada di Kementerian Perhubungan,” ujar Irma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Oleh karena itu, Irma menyatakan akan membantu mendorong penyelesaian kasus tersebut melalui koordinasi dengan KP2MI, Kementerian Luar Negeri, serta perwakilan diplomatik Indonesia di Tiongkok.
“Tapi insyaallah kami di Komisi IX DPR RI, Fraksi Partai NasDem akan membantu agar 8 awak kapal ABK ini bisa kembali lagi ke Indonesia melalui Kementerian KP2MI yang kami tentu akan hubungi juga Menteri Luar Negeri, Kedutaan, agar bisa berkomunikasi secara efektif kepada Menteri Tenaga Kerja Tiongkok,” jelasnya.
Irma berharap koordinasi tersebut dapat memberikan kejelasan mengenai kondisi dan status hukum delapan ABK WNI sekaligus membuka jalan bagi kepulangan mereka ke Tanah Air.
“Karena ternyata 8 orang ini ditahan di Tiongkok. Dan mudah-mudahan kami mampu menyelesaikan masalah ini dan kemudian 8 ABK ini bisa pulang ke Indonesia,” pungkasnya. (gema/*)
0 Komentar