JAKARTA (28 September): Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Thoriq Majiddanor (Jiddan), menyoroti efektivitas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Bank Indonesia (BI) dalam mendorong pertumbuhan kredit, khususnya bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pernyataan tersebut disampaikannya saat Rapat Kerja Komisi XI deengan Gubernur BI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Jiddan menyoroti besarnya insentif KLM yang telah diberikan kepada perbankan, sementara pertumbuhan kredit UMKM dinilai masih jauh di bawah pertumbuhan kredit korporasi.
“Jadi di sekitar KLM ini sudah Rp461 triliun. Tetapi kredit UMKM bertumbuh hanya 1,62 persen. Sementara korporasi 22,10 persen,” ungkap Jiddan.
Menurut dia, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena di tengah pertumbuhan kredit yang mencapai 13,65%, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat 10,94%. Jiddan mempertanyakan batas toleransi BI terhadap kondisi ketika pertumbuhan kredit dan DPK semakin berbeda.
“Tetapi pada saat yang sama mengaku likuiditas tersegmentasi. Sekarang kredit tumbuh 13,65 persen, sedangkan DPK 10,94 persen. Lantas, toleransi BI ini sebenarnya di mana? Pada level berapa pertemuan divergen kredit dan DPK?” ujarnya.
Jiddan juga mempertanyakan indikator likuiditas yang akan menjadi dasar BI untuk melakukan penyesuaian kembali atau kalibrasi ulang terhadap KLM.
“AL atau DPK atau indikator likuiditas lain akan memicu recalibration KLM? Saya khawatir nanti jangan sampai Rp123 triliun KLM-BPU ini berhasil memperdalam pasar uang, tetapi masyarakat tetap menghadapi landing rate yang sulit turun karena perbankan pun tertentu masih berebut funding,” kata dia.
Lebih lanjut, Jiddan mempertanyakan pihak yang paling menikmati manfaat dari likuiditas murah yang diberikan BI kepada perbankan.
“Jadi siapa sebenarnya yang menikmati likuiditas murah dari Bank Indonesia?” katanya.
Jiddan meminta BI dapat membuka informasi mengenai distribusi manfaat KLM kepada Komisi XI DPR RI berdasarkan kelompok bank, sektor, wilayah, hingga debitur. Menurut dia, informasi tersebut dapat disampaikan dalam bentuk agregat tanpa membuka rahasia nasabah.
“Apakah BI bersedia nanti membuka kepada kami di Komisi XI distribusi manfaat KLM menurut kelompok bank, sektor, wilayah, dan segala debitur? Jadi tentu secara agregat tanpa membuka rahasia nasabah,” ujarnya. (gema/*)
0 Komentar