Home / Berita / Opini
Opini

Hatta, Pemuda dan Masa Kini

📅 28 Okt 2026 💬 0 Komentar
Bagikan artikel:

Oleh: N.D. Santoso

Tim Media Center DPP NasDem

Seandainya Mohammad Hatta menyaksikan Indonesia hari ini, barangkali pertanyaan yang patut kita ajukan bukan apakah pemudanya masih mencintai tanah air, melainkan apakah kemerdekaan telah memberi mereka kesempatan yang layak untuk menentukan masa depannya sendiri. Pertanyaan itu tidak memerlukan jawaban imajiner dari Hatta. Justru pemikirannya yang tercatat dalam sejarah memberi kita alasan untuk mengajukannya.

Indonesia meminta anak mudanya menjadi masa depan bangsa, tetapi bagi sebagian dari mereka, masa depan terasa seperti pintu yang belum tentu terbuka. Mereka diminta menjaga persatuan, meneruskan cita-cita kemerdekaan, dan memikul tanggung jawab kebangsaan, sementara itu kesempatan membangun kehidupan yang layak belum terbagi secara setara.

Inilah paradoks kita. Pemuda dituntut bertanggung jawab atas masa depan Indonesia, sedangkan Indonesia belum sepenuhnya memastikan bahwa setiap pemuda memiliki kesempatan adil untuk memperjuangkannya.

Sekitar 98 tahun silam, ketika berusia 26 tahun, Hatta menghadapi pengadilan di Den Haag bersama sejumlah aktivis Perhimpunan Indonesia. Pembelaannya yang dikenal sebagai ‘Indonesia Vrij’ atau Indonesia Merdeka menjadi pernyataan politik tentang hak bangsa Indonesia menentukan nasib sendiri.

Di hadapan kekuasaan kolonial, Hatta tidak sekadar membantah tuduhan. Ia mempertahankan cita-cita kemerdekaan dengan argumentasi yang disusun melalui pembacaan sejarah, kesadaran politik, dan keyakinan terhadap kemampuan bangsanya.

Peristiwa itu mengandung pelajaran yang melampaui keberanian pribadi. Bagi Hatta, perjuangan kemerdekaan menuntut kesadaran, organisasi, dan kemandirian politik. Bangsa yang ingin menentukan masa depannya tidak cukup berharap pada kemurahan hati kekuasaan. Ia harus membangun kemampuan untuk memperjuangkan haknya.

Pada tahun yang sama, 1928, para pemuda dari berbagai latar belakang mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan. Hatta tidak berada dalam Kongres Pemuda Kedua di Batavia. Namun, perjuangan Perhimpunan Indonesia dan ikrar Sumpah Pemuda bergerak dalam arus kebangsaan yang saling berkaitan, yakni mengatasi sekat identitas demi membayangkan Indonesia sebagai satu kesatuan politik.

Keduanya mengajarkan bahwa persatuan bukan sesuatu yang turun dari langit. Ia lahir dari keberanian melampaui kepentingan sempit untuk memperjuangkan kehidupan bersama. Generasi itu belum memiliki negara merdeka, tetapi telah memiliki keberanian membayangkan masa depan yang tidak lagi ditentukan oleh penjajah.

Seabad kurang dua tahun kemudian, Indonesia menghadapi persoalan berbeda. Kita telah memiliki kedaulatan politik, pemerintahan sendiri, dan berbagai instrumen pembangunan. Namun, hak bangsa menentukan nasibnya tidak otomatis berarti setiap warga memiliki kesempatan yang setara untuk membangun kehidupannya.

Di sinilah pemikiran Hatta menjadi relevan, bukan sebagai jawaban siap pakai atas seluruh persoalan masa kini, melainkan sebagai dasar untuk menguji arah kemerdekaan.

Dalam gagasannya tentang demokrasi, Hatta tidak memisahkan kedaulatan politik dari demokrasi ekonomi. Baginya, persamaan hak dalam kehidupan politik perlu disertai usaha membangun tatanan ekonomi yang memungkinkan kesejahteraan dinikmati secara lebih adil.

Gagasan itu mengandung tuntutan penting. Kemerdekaan tidak cukup diukur dari siapa yang memerintah, tetapi juga dari bagaimana kehidupan rakyat berubah. Kedaulatan yang hanya berhenti pada prosedur politik berisiko membiarkan kesenjangan sosial bertahan di tengah kebebasan formal.

Pada 1966, Hatta menerbitkan karya berjudul ‘Peranan Pemuda Menudju Indonesia Merdeka – Indonesia Adil dan Makmur’. Karya tersebut menghubungkan peranan pemuda dengan cita-cita kemerdekaan dan pembangunan kehidupan yang adil serta makmur. Hubungan inilah yang perlu dibaca kembali ketika generasi muda hari ini terus diminta menjadi penggerak masa depan bangsa.

Sebab persoalannya bukan sekadar apakah pemuda memiliki semangat. Persoalannya juga apakah semangat itu menemukan ruang untuk berkembang. Pendidikan dapat membekali seseorang dengan pengetahuan, tetapi ijazah tidak otomatis membuka pekerjaan. Pelatihan dapat meningkatkan keterampilan, tetapi keterampilan kehilangan daya guna ketika tidak bertemu dengan kebutuhan dan kesempatan produktif.

Karena itu, nasionalisme tidak cukup dirawat melalui pengulangan seruan kesetiaan. Ia membutuhkan alasan untuk dipercaya, antara lain ketika pendidikan membuka jalan, pekerjaan memberi martabat, hukum berlaku tanpa pandang bulu, dan kesempatan berkembang tidak semata-mata ditentukan oleh latar belakang. Kita tidak kekurangan pidato tentang masa depan pemuda. Yang perlu diperiksa ialah apakah masa depan itu sungguh-sungguh dipersiapkan atau hanya dijadikan bahan seremoni.

Di sinilah meritokrasi harus diuji, bukan sekadar dipuja. Anak muda diminta bekerja keras, meningkatkan kompetensi, beradaptasi, dan berinovasi. Semua itu penting. Namun, persaingan tidak otomatis adil hanya karena aturan yang sama berlaku bagi setiap peserta. Sebagian orang memulai perjalanan dengan pendidikan lebih baik, dukungan keluarga lebih kuat, dan jaringan lebih luas. Sebagian lainnya harus mengatasi hambatan yang bahkan tidak pernah dialami pesaingnya.

Kita kerap merayakan mereka yang berhasil menembus persaingan, lalu tergoda menyimpulkan bahwa siapa pun yang tertinggal pasti kurang berusaha. Padahal, keberhasilan seseorang tidak otomatis membuktikan sistem telah adil, sebagaimana kegagalan tidak serta-merta membuktikan seseorang kurang berjuang. Kerja keras tetap penting, tetapi mengagungkannya tanpa memeriksa kondisi persaingan dapat menjadi cara halus untuk membenarkan ketimpangan.

Meritokrasi kehilangan kehormatannya ketika prestasi dirayakan, tetapi ketimpangan kesempatan yang mendahuluinya dibiarkan tak tersentuh.

Keadilan bukan jaminan bahwa setiap orang memperoleh hasil yang sama. Keadilan menuntut agar tempat seseorang memulai perjalanan tidak menjadi vonis atas sejauh mana ia boleh melangkah. Negara berkewajiban memperluas akses dan mengurangi hambatan yang dapat diperbaiki. Individu tetap bertanggung jawab mengembangkan kemampuan, tetapi institusi harus memastikan kemampuan itu memiliki ruang untuk tumbuh dan memberi manfaat.

Pemikiran demokrasi ekonomi Hatta memberi dasar normatif bagi tanggung jawab tersebut. Namun, penerjemahannya ke dalam kebijakan masa kini tetap memerlukan penilaian yang terbuka terhadap bukti. Tidak setiap program yang mengatasnamakan keadilan otomatis efektif. Tidak setiap kebijakan yang menyebut pemberdayaan benar-benar menghasilkan kemandirian.

Pelatihan dapat terlaksana, peserta terdata, sertifikat dibagikan, dan dokumentasi dipublikasikan. Laporan tampak rapi, agenda terlihat padat, sementara administrasi seolah telah menuntaskan seluruh pekerjaan.

Setelah kamera dimatikan, pertanyaan terpenting justru menunggu jawaban. Apakah kemampuan peserta meningkat? Apakah kesempatan produktif terbuka? Apakah hambatan yang sebelumnya membatasi kemajuan berhasil dikurangi?

Kegiatan merupakan proses, sedangkan manfaat merupakan hasil. Keduanya tidak boleh disamakan hanya karena proses lebih mudah dicatat daripada perubahan. Program yang selesai secara administratif belum tentu mencapai tujuan substantifnya. Mengulang kegiatan tanpa menilai hasil dapat menjadikan kesibukan sebagai kedok bagi kemandekan.

Karena itu, keberhasilan kebijakan kepemudaan perlu diukur melalui perubahan yang dapat diperiksa. Mutu keterampilan, relevansi pendidikan, keterhubungan dengan kebutuhan dunia kerja, dan terbukanya akses bagi kelompok yang menghadapi hambatan harus menjadi bagian dari evaluasi. Program yang tidak efektif perlu diperbaiki atau dihentikan. Kesetiaan terhadap tujuan pembangunan justru menuntut keberanian mengoreksi cara yang tidak berhasil.

Namun, menempatkan negara sebagai pemegang tanggung jawab publik tidak berarti membebaskan pemuda dari kewajibannya. Hatta dan generasinya memperlihatkan bahwa perjuangan membutuhkan disiplin berpikir, keberanian mengambil risiko, dan kemampuan membangun gerakan. Dalam konteks demokrasi sekarang, tanggung jawab itu dapat diwujudkan melalui penguasaan pengetahuan, integritas, partisipasi publik, dan kesediaan menghadapi perbedaan secara dewasa.

Generasi muda tidak boleh direduksi menjadi objek program, sasaran kampanye, atau ornamen seremoni. Mereka perlu memiliki ruang dalam perumusan dan evaluasi kebijakan yang memengaruhi kehidupannya. Mengundang pemuda ke sebuah forum belum tentu berarti memberi mereka pengaruh. Partisipasi baru bermakna ketika suara mereka dipertimbangkan, kritik ditanggapi serius, dan gagasan berpeluang memperbaiki keputusan.

Di ruang digital, tanggung jawab itu semakin menuntut kejernihan. Kecepatan menyebarkan pendapat tidak selalu sebanding dengan kedalaman memahami persoalan. Pemuda perlu mampu memeriksa informasi, berdialog dengan pihak berbeda, serta mengkritik tanpa memfitnah. Persatuan tidak membutuhkan keseragaman pikiran, melainkan kesediaan hidup bersama tanpa meniadakan martabat orang lain.

Satu tanah air tidak menghapus perbedaan kebutuhan antardaerah. Satu bangsa tidak mengharuskan kesamaan pilihan politik. Satu bahasa persatuan tidak meniadakan martabat bahasa daerah. Persatuan yang matang memungkinkan perbedaan hidup dalam kerangka kesetaraan. Kritik terhadap kebijakan yang tidak efektif dan penolakan terhadap diskriminasi bukan pengingkaran terhadap nasionalisme. Dalam demokrasi, kritik yang beralasan merupakan bagian dari tanggung jawab warga.

Di titik ini, Hatta dan masa kini bertemu dalam satu persoalan mendasar, yakni bagaimana kedaulatan rakyat diwujudkan sebagai kemampuan rakyat untuk ikut menentukan arah kehidupan bersama. Hak politik penting, tetapi kesempatan ekonomi dan sosial juga menentukan seberapa jauh seseorang dapat menggunakan kebebasannya secara bermakna.

Tentu tidak adil menuntut pemikiran Hatta menyediakan jawaban teknis untuk seluruh persoalan abad ke-21. Dunia kerja berubah, teknologi berkembang, dan tantangan sosial semakin kompleks. Namun, justru karena keadaan berubah, cita-cita kebangsaan perlu terus diuji, bukan dibekukan menjadi penghormatan seremonial.

Kesetiaan warga bukan cek kosong bagi kekuasaan, sebagaimana kesulitan hidup bukan alasan untuk menghapus tanggung jawab individu.

Memperingati Sumpah Pemuda semestinya menjadi kesempatan memeriksa kenyataan hari ini. Apakah jalan menuju pekerjaan produktif semakin terbuka? Apakah pendidikan memberi peluang yang lebih adil? Apakah kebijakan kepemudaan menghasilkan perubahan yang dapat dibuktikan? Apakah anak muda benar-benar ikut menentukan keputusan yang menyangkut masa depannya? Ketika program gagal, adakah keberanian institusional untuk mengakuinya dan melakukan koreksi?

Hatta pada usia muda memperjuangkan hak bangsa untuk menentukan nasibnya. Generasi sekarang tidak menghadapi pengadilan kolonial yang sama, tetapi menghadapi pertanyaan yang tak kalah penting bagi kehidupan republik. Bagaimana memastikan bahwa kemerdekaan tidak berhenti sebagai status negara, melainkan terus berkembang menjadi kesempatan yang lebih adil bagi warganya?

Sejarah tidak pernah menandatangani kontrak yang menjamin setiap generasi hidup sejahtera. Sumpah Pemuda pun bukan janji harfiah bahwa seluruh persoalan bangsa akan selesai dengan sendirinya. Ia merupakan warisan cita-cita yang menuntut kerja antargenerasi. Tugas kita bukan mengarang janji yang tidak pernah diucapkan para pendahulu, melainkan memastikan bahwa kemerdekaan terus memiliki arti bagi mereka yang hidup hari ini.

Hatta telah menjadi bagian dari sejarah. Pemuda sedang membentuk masa depan. Masa kini adalah ruang tempat keduanya dipertemukan dan diuji.

Sebab penghormatan paling bermakna kepada para pendiri bangsa bukanlah mengulang apa yang mereka katakan, melainkan membuktikan bahwa cita-cita yang mereka perjuangkan masih bekerja dalam kehidupan rakyat.

Diskusi

0 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *