Aspirasi Buruh Harus Menjadi Perhatian Serius Negara

JAKARTA (16 April): Aksi ribuan buruh di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/4/2026), menjadi sinyal kuat bahwa persoalan ketenagakerjaan di Indonesia masih belum terselesaikan.

Dalam aksi tersebut, buruh menuntut pengesahan UU Ketenagakerjaan baru, penghapusan sistem outsourcing, serta perbaikan kebijakan upah.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, menegaskan bahwa aspirasi buruh harus menjadi perhatian serius bagi negara, baik pemerintah maupun DPR.

“Gelombang aksi ini bukan sekadar demonstrasi, tetapi akumulasi kekecewaan buruh terhadap sistem ketenagakerjaan yang belum adil. Negara tidak boleh tutup telinga,” ujar Nurhadi, Kamis (16/4/2026).

Ia menilai, persoalan outsourcing dan kebijakan upah merupakan isu struktural yang terus berulang tanpa solusi komprehensif. Menurutnya, praktik outsourcing yang tidak terkendali telah menciptakan ketidakpastian kerja dan melemahkan perlindungan tenaga kerja.

Nurhadi menambahkan, DPR melalui Panitia Kerja (Panja) Ketenagakerjaan yang telah dibentuk harus bekerja secara serius untuk merumuskan kebijakan yang berpihak pada pekerja.

“Panja Ketenagakerjaan harus menjadi instrumen nyata untuk menghadirkan regulasi yang sesuai dengan kondisi riil pekerja, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

Ia juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemisahan klaster ketenagakerjaan dari Undang-Undang Cipta Kerja, yang harus ditindaklanjuti dengan penyusunan UU baru.

Menurutnya, regulasi ke depan harus mampu menjamin kepastian kerja, perlindungan yang adil, serta peningkatan kesejahteraan buruh.

“Jangan hanya fokus membuka lapangan kerja, tetapi abaikan kualitasnya. Pekerjaan dengan upah rendah dan tanpa kepastian bukan solusi,” ujarnya.

Nurhadi memastikan Komisi IX DPR RI akan terus mengawal proses penyusunan UU Ketenagakerjaan agar aspirasi buruh dapat terakomodasi.

“Aspirasi buruh harus menjadi dasar utama dalam perumusan kebijakan. Negara harus hadir dan memberikan keadilan,” pungkasnya. (Yudis/*)

Add Comment