Integrasikan Data Kependudukan untuk Permudah Layanan Masyarakat
JAKARTA (20 April): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Bey, mendorong pemerintah untuk segera mengintegrasikan data kependudukan guna mempermudah akses layanan bagi masyarakat.
Menurutnya, saat ini masih banyak instansi yang mengandalkan prosedur administratif lama, seperti permintaan fotokopi KTP, yang dinilai tidak efisien dan membebani masyarakat.
“Masih ada instansi yang untuk transaksi apa pun selalu minta fotokopi KTP. Kadang masyarakat jadi malas karena harus berulang-ulang menyerahkan dokumen,” ujar Bey dalam Rapat Kerja Komisi II dengan Pemerintah, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Ia menilai, berbagai persoalan seperti data penerima bantuan sosial, jaminan kesehatan, hingga data warga yang sudah meninggal namun masih tercatat aktif, berakar dari belum terintegrasinya sistem data.
“Kalau datanya semrawut, biasanya tidak ada yang mau disalahkan. Padahal ini sumber masalahnya,” tegasnya.
Bey mendorong Kementerian Dalam Negeri melalui sistem administrasi kependudukan untuk berinovasi dengan mengintegrasikan data lintas lembaga, termasuk sektor perbankan.
“Ke depan, ketika kita ke bank misalnya, tidak perlu lagi bawa atau fotokopi KTP. Cukup klik, data langsung muncul lengkap dengan identitas dan foto,” jelasnya.
Ia juga mengakui bahwa saat ini belum ada aturan yang secara tegas melarang penggunaan fotokopi KTP dalam pelayanan. Namun, ia berharap ada terobosan kebijakan melalui sistem administrasi kependudukan yang lebih modern dan terintegrasi.
“Mudah-mudahan ke depan ada terobosan, sehingga pelayanan publik jadi lebih mudah, cepat, dan efisien,” pungkasnya. (Yudis/*)