Perkuat Pengawasan agar Koperasi Bangkit dan Kompetitif

JAKARTA (20 April) Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, I Nengah Senantara, menilai RUU Perkoperasian membawa terobosan penting, terutama dengan penguatan aspek pengawasan dan penjaminan.

Menurutnya, penambahan prinsip dalam koperasi dari asas kekeluargaan menjadi lebih komprehensif merupakan langkah maju. Kehadiran lembaga pengawasan dan penjaminan dinilai menjadi solusi atas berbagai persoalan koperasi selama ini.

“Selama ini koperasi bermasalah karena kontrol lemah dan tidak ada penjaminan. Dengan adanya lembaga pengawasan dan penjaminan, ini langkah yang sangat baik,” ujar Nengah dalam rapat Komisi VI dan Baleg DPR RI membahas RUU Perkoperasian, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Namun demikian, Nengah mengingatkan agar skema pembiayaan dalam pengawasan dan penjaminan tidak disamakan dengan sektor perbankan.

“Jangan disamakan dengan perbankan. Koperasi ini berbasis sosial, bukan semata bisnis, jadi iurannya harus lebih ringan,” tegasnya.

Nengah optimistis, jika sistem pengawasan dan penjaminan berjalan efektif, koperasi dapat berkembang lebih sehat dan bahkan menjadi alternatif lembaga keuangan di tingkat desa.

“Saya yakin koperasi bisa menjadi kompetitor perbankan di desa jika dikelola dengan baik,” katanya.

Selain itu, legislator NasDm dari Dapil Bali itu menekankan pentingnya kejelasan sumber modal koperasi, apakah berasal dari anggota atau skema lain yang bersifat top-down.

“Modal harus jelas asalnya. Karena asas kekeluargaan tetap menjadi dasar, maka sumber modal juga harus transparan dan sesuai prinsip koperasi,” pungkasnya. (Yudis/*)

Add Comment