Home / Berita / Berita
Berita

RUU Masyarakat Hukum Adat Harus Lebih Memanusiakan Manusia

📅 30 Apr 2026 💬 0 Komentar
Bagikan artikel:

JAKARTA (30 April): Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tengang Masyarakat Hukum Adat (MHA) akan menjadi agenda prioritas pada periode ini.

Dalam acara Outlook Business and Human Rights Indonesia 2026 di Jakarta, Rabu (29/4/2026), Willy menyampaikan keprihatinan atas kondisi masyarakat adat kerap tersingkir dari wilayah yang telah mereka tempati secara turun-temurun.

“Kita harus mencari sebuah pendekatan yang jauh lebih memanusiakan manusia. Masyarakat adat mereka yang lahir turun-temurun di sana, tapi kemudian pelan-pelan boleh dibilang terusir karena ada tambang di tanah mereka. Ini diskriminasi dan ketidakadilan nyata di depan mata,” kata Willy.

Willy menilai RUU MHA mendesak untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat adat, terutama yang terdampak aktivitas pertambangan.

Ia menegaskan regulasi ini penting untuk memberi kepastian hukum bagi masyarakat lokal dalam menghadapi korporasi besar.

Tanpa payung hukum yang kuat, menurutnya, posisi masyarakat adat akan terus berada dalam kondisi lemah.

Legislator Partai NasDem itu juga berencana mengundang berbagai pihak, mulai dari aktivis lingkungan hingga pelaku usaha, ke Komisi XIII DPR untuk membahas pengawasan komitmen bisnis dan HAM di lapangan.

“Kami undang ibu bapak ke Komisi XIII untuk kemudian kita work hand in hand to solve the problem,” ujarnya.

Ia menegaskan DPR akan memperkuat fungsi pengawasan agar investasi besar tidak mengorbankan hak-hak masyarakat lokal. (Yudis/*)

Diskusi

0 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *