JAKARTA (20 Juli): Fraksi Partai NasDem DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) untuk disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI mendatang.
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai NasDem, Thoriq Majiddanor, menegaskan persetujuan tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa RUU PFII akan menjadi instrumen strategis untuk memperkuat daya saing ekonomi nasional di tingkat global.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai NasDem menyatakan menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia ini untuk disahkan pada tahap pembicaraan tingkat dua dalam Rapat Paripurna DPR RI,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan perwakilan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, Indonesia memiliki modal ekonomi yang kuat, mulai dari besarnya perekonomian nasional, pasar domestik yang luas, letak geografis yang strategis, hingga kekayaan sumber daya alam. Namun, hingga kini Indonesia belum memiliki kawasan keuangan internasional yang dirancang dengan tata kelola dan kepastian hukum yang mampu bersaing secara global.
“Fraksi Partai NasDem memandang bahwa RUU PFII merupakan langkah strategis yang sejalan dengan upaya mewujudkan perekonomian nasional yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan dalam kerangka program Asta Cita,” ungkap Jiddan, sapaan akrab Thoriq Majiddanor.
Ia menilai RUU PFII mampu menyeimbangkan kebutuhan membangun ekosistem investasi yang terbuka dan kompetitif dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Fraksi Partai NasDem DPR RI memberikan sejumlah catatan untuk pelaksanaan PFII. Di antaranya memperkuat prinsip check and balance melalui mekanisme pelaporan berkala kepada DPR RI, memastikan insentif perpajakan diberikan secara selektif dan akuntabel, menjamin kepastian hukum komersial yang berstandar internasional, serta memastikan pengembangan PFII memberikan dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan yang nyata bagi masyarakat.
Juga, memastikan kehadiran PFII mampu menciptakan multiplier effect melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
“Fraksi Partai NasDem meyakini bahwa visi besar pengembangan PFII harus berjalan harmonis dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat luas,” pungkasnya. (safa/*)
0 Komentar