Home / Berita / Berita Fraksi
Berita Fraksi

Evaluasi Menyeluruh Mekanisme Penerimaan Mahasiswa Baru

📅 07 Sep 2026 💬 0 Komentar
Bagikan artikel:

JAKARTA (7 September): Kasus penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menjadi momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh mekanisme penerimaan mahasiswa baru.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Furtasan Ali Yusuf, menilai evaluasi diperlukan untuk mencegah terulangnya persoalan serupa pada kemudian hari. Menurutnya, jalur afirmasi tetap perlu dipertahankan, tetapi mekanismenya dapat diintegrasikan ke dalam sistem penerimaan yang lebih terpusat.

“Tapi intinya jalur mandiri ini perlu kita evaluasi total, dengan catatan bahwa jalur afirmasinya tidak kita hilangkan, tapi diintegrasikan saja di dalamnya,” ujar Furtasan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kemendikbudristek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Furtasan menyinggung kasus penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang terjadi di Unsoed sebagai salah satu alasan perlunya pembenahan tata kelola penerimaan mahasiswa baru. Ia menilai evaluasi perlu segera dilakukan agar persoalan serupa tidak kembali terulang.

“Unsoed ya? Bahwa kita ini, tidak membenarkan gitu ya, ada proses, proses daripada penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri itu Pak Dirjen. Menurut saya sudah waktunya dan saat ini kita evaluasi. Artinya jangan sampai terjadi yang ketiga dan keempat,” tegasnya.

Kasus Unsoed mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Agustus 2026 dan menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq serta sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Menurut Furtasan, mekanisme afirmasi bagi calon mahasiswa dari daerah tertentu sebaiknya tidak sepenuhnya diserahkan kepada rektor masing-masing perguruan tinggi. Ia mengusulkan agar mekanisme tersebut ditarik ke pemerintah pusat sehingga koordinasi dilakukan langsung dengan kementerian.

“Daripada ditaruh lagi kepada rektor-rektor gitu ya, sehingga nanti jadi persoalan kalau memang ada yang sifatnya afirmasi apa dari daerah-daerah itu ditarik saja ke pusat,” katanya.

Furtasan menilai koordinasi langsung dengan kementerian dapat memperkuat pengawasan terhadap proses penerimaan mahasiswa baru sekaligus meminimalkan potensi terjadinya
penyimpangan.

“Sehingga nanti teman-teman dari daerah ini tidak lagi langsung koordinasi ke situ. Secara prinsipnya langsung koordinasi dengan kementerian, menurut saya lebih aman daripada ini diulang lagi, diulang lagi tapi tidak ada perbaikan sama sekali soal kasus yang kemarin muncul lagi,” pungkasnya. (gema/*)

Diskusi

0 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *