BEKASI (24 September): Sentralisasi perizinan dinilai sebagai satu-satunya jalan keluar untuk mengakhiri karut-marut birokrasi lintas instansi yang selalu berulang dari tahun ke tahun. Oleh karenanya, seluruh kewenangan perizinan secara absolut ditarik ke tangan pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi VII DPR RI yang juga Panitia Kerja (Panja) RUU Kawasan Industri, Yoyok Riyo Sudibyo, saat Kunjungan Kerja di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026).
“Saya harusnya merasa malu ya, karena persoalan penting yang terjadi di kawasan industri itu ternyata sudah puluhan tahun nyangkut dan persoalannya adalah sama, tentang perizinan dasar. Walaupun jalan, tapi kan capek para pengelola kawasan industri ini,” ujar Yoyok.
Legislator NasDem dari Dapil Jawa Tengah IX itu menyoroti kegagalan sistemik dalam pengurusan dokumen dasar perindustrian. Tumpang tindih ego sektoral antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat dinilai tidak hanya menghambat aliran modal asing, tetapi juga menguras stamina para operator di lapangan.
Untuk memecah kebuntuan birokrasi, Yoyok meminta RUU Kawasan Industri berani menutup ruang kewenangan parsial di daerah. Ia menegaskan bahwa retorika kemudahan investasi mustahil terealisasi jika pengusaha masih diwajibkan mengetuk banyak pintu pemerintahan.
“Investor, orang luar negeri, berhubungan sama kabupaten, berhubungan sama provinsi, berhubungan sama pemerintah pusat. Mau sampai kapan? Perizinan suruh rampung 3 hari, perizinan suruh rampung 1 bulan. Dari mana? Nggak bisa. Saya berharap ambil penuh ke atas,” tegasnya. (dpr.go.id/*)
0 Komentar