SUMBA BARAT DAYA (31 Oktober): Kemudahan memperoleh pinjaman melalui telepon seluler dapat menjadi solusi ketika keluarga membutuhkan dana mendesak. Namun, tanpa pemahaman yang memadai, kemudahan tersebut juga dapat menjerumuskan masyarakat ke dalam jerat utang, penyalahgunaan data pribadi, hingga tekanan ekonomi berkepanjangan.
Oleh karena itu, anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) I, Julie Sutrisno Laiskodat, mengajak masyarakat lebih cermat mengenali layanan keuangan yang legal, mengelola pendapatan secara bijak, serta menjauhi pinjaman online ilegal dan judi daring.
Pesan tersebut disampaikan Julie dalam kegiatan edukasi keuangan bertajuk Cerdas Keuangan, Sejahtera Masa Depan yang bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT di Situs Kampung Adat Ratenggaro, Desa Maliti Bondo Ate, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kamis (29/10/2026).
Di hadapan ratusan warga, Julie menyoroti kerentanan masyarakat terhadap praktik pinjaman online ilegal. Menurut dia, literasi keuangan perlu diperluas agar masyarakat mampu mengambil keputusan finansial secara tepat, terutama ketika menghadapi kebutuhan mendesak.
Ia menilai, pemahaman mengenai legalitas penyedia jasa keuangan menjadi langkah awal untuk melindungi masyarakat dari praktik pinjaman yang berpotensi merugikan.
“Meminjam uang melalui pinjaman online boleh-boleh saja, asalkan menggunakan layanan resmi yang berizin dan terdaftar sesuai ketentuan OJK. Masyarakat harus mengetahui mana layanan yang legal dan mana yang ilegal agar tidak terjebak dalam masalah keuangan,” ujar Julie.
Menurut Julie, sebagai anggota DPR RI yang membidangi persoalan keuangan melalui Komisi XI, dirinya memandang edukasi semacam ini penting untuk menjangkau masyarakat hingga ke wilayah pedesaan. Ia menilai, keterbatasan informasi dapat membuat warga lebih rentan terhadap tawaran pinjaman yang menjanjikan pencairan cepat, tetapi menyimpan risiko besar.
Julie menyebutkan, berdasarkan informasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, terdapat 94 platform pinjaman daring legal yang dapat menjadi pilihan masyarakat. Meski demikian, ia meminta warga tetap memeriksa status perizinan penyelenggara sebelum mengajukan pinjaman.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah memberikan akses terhadap data pribadi maupun informasi sensitif di telepon seluler kepada aplikasi yang tidak jelas legalitasnya.
Menurut Julie, masyarakat perlu berhati-hati terhadap aplikasi yang meminta akses berlebihan, menampilkan iklan mencurigakan, atau menggunakan cara-cara yang tidak transparan dalam proses pengajuan pinjaman.
“Jangan sampai karena membutuhkan uang dengan cepat, kita justru menyerahkan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat harus lebih teliti sebelum mengunduh aplikasi, memberikan persetujuan akses, atau memutuskan untuk meminjam uang,” katanya.
Judi Daring Berisiko Memperburuk Kondisi Ekonomi Keluarga
Selain pinjaman online ilegal, Julie mengingatkan masyarakat agar menjauhi judi daring yang dapat menggerus pendapatan rumah tangga.
Ia menilai, kebiasaan berjudi dengan harapan memperoleh keuntungan dalam waktu singkat justru berisiko memperburuk kondisi ekonomi keluarga. Pendapatan yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membiayai pendidikan anak, dan mengembangkan usaha dapat habis tanpa memberikan manfaat yang berkelanjutan.
Bagi Julie, kecerdasan finansial tidak berhenti pada kemampuan memperoleh penghasilan. Masyarakat juga perlu memahami cara mengatur pengeluaran, mempertimbangkan risiko utang, serta menentukan prioritas penggunaan uang.
Edukasi keuangan, menurut dia, harus membantu masyarakat membangun kebiasaan finansial yang sehat, sehingga hasil kerja keras keluarga dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Ia berharap masyarakat Sumba Barat Daya semakin mampu melindungi diri dari penipuan keuangan dan memanfaatkan layanan keuangan formal untuk mendukung kebutuhan maupun kegiatan produktif.
Dalam kesempatan yang sama, Julie mengajak masyarakat dan pemerintah daerah melihat potensi Kampung Adat Ratenggaro sebagai salah satu kekuatan ekonomi Kabupaten Sumba Barat Daya.
Kampung adat yang memiliki kekayaan budaya dan daya tarik wisata tersebut dinilai berpeluang memberikan manfaat ekonomi lebih luas apabila didukung sarana dan prasarana yang memadai.
Menurut Julie, pengembangan pariwisata tidak cukup bertumpu pada daya tarik destinasi. Kenyamanan pengunjung, ketersediaan fasilitas dasar, serta keterlibatan masyarakat setempat juga menentukan kualitas pengalaman wisatawan.
Ia mencontohkan kebutuhan toilet yang layak, tempat beristirahat, serta penyediaan pangan lokal yang dapat dinikmati pengunjung selama berada di kawasan tersebut.
“Ratenggaro memiliki potensi pariwisata yang sangat baik. Karena itu, sarana dan prasarana pendukung perlu diperhatikan, termasuk toilet, tempat beristirahat, dan pangan lokal. Hal-hal seperti ini mungkin terlihat sederhana, tetapi sangat dibutuhkan wisatawan,” kata Julie.
Ia berharap perbaikan fasilitas tersebut dapat membuat wisatawan merasa lebih nyaman dan bersedia tinggal lebih lama di Ratenggaro. Dengan demikian, aktivitas pariwisata diharapkan turut membuka peluang usaha bagi masyarakat, mulai dari penjualan pangan lokal hingga pengembangan produk kerajinan dan layanan wisata.
Julie juga mendorong agar kekayaan budaya dan potensi ekonomi setempat dikelola secara berkelanjutan. Dengan keterlibatan masyarakat, pariwisata dapat memberikan manfaat yang lebih merata tanpa mengabaikan pelestarian identitas budaya Kampung Adat Ratenggaro.
Kepala OJK Provinsi NTT, Yan Jimmy Hendrik Simarmata, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa edukasi keuangan diperlukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai produk dan layanan keuangan yang aman serta bertanggung jawab.
Ia menjelaskan, OJK memiliki tugas mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan sekaligus mendorong masyarakat memanfaatkan layanan keuangan formal, termasuk perbankan, untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif.
Jimmy menilai, masyarakat di Sumba Barat Daya memiliki potensi ekonomi yang dapat terus dikembangkan, antara lain melalui sektor pertanian dan kerajinan tenun. Dengan akses pembiayaan yang sesuai kebutuhan dan kemampuan membayar, pelaku usaha dapat memperkuat kegiatan ekonomi mereka.
Salah satu pilihan pembiayaan yang dapat dipertimbangkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR). Namun, calon debitur perlu memahami ketentuan program, termasuk plafon pinjaman, suku bunga, persyaratan, serta kewajiban pembayaran.
Jimmy juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran investasi dengan keuntungan tidak masuk akal ataupun pinjaman dengan persyaratan yang tidak transparan. Menurut dia, pelaku penipuan kerap mengatasnamakan lembaga tertentu, bahkan institusi keagamaan, untuk membangun kepercayaan calon korban.
Pinjaman online ilegal, lanjutnya, berisiko menyalahgunakan data pribadi, mengenakan bunga dan denda yang memberatkan, serta melakukan penagihan dengan cara yang tidak beretika.
“Kalau membutuhkan dana, alangkah baiknya datang ke perbankan. Jangan mudah percaya dengan tawaran yang menjanjikan keuntungan besar atau bunga tinggi,” pesan Jimmy.
Ia meminta masyarakat memastikan legalitas penyedia jasa keuangan sebelum menggunakan layanan pinjaman maupun investasi. Langkah tersebut penting agar keputusan finansial yang diambil tidak justru menimbulkan persoalan baru bagi keluarga.
Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, menyambut baik pelaksanaan edukasi keuangan yang melibatkan DPR RI dan OJK tersebut. Menurut dia, kemampuan mengelola pendapatan merupakan faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menilai, besarnya penghasilan tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan apabila tidak disertai kemampuan mengatur penggunaan uang secara tepat.
“Kalau kita tidak punya kemampuan mengelola keuangan dengan baik, biarpun uang banyak dari hasil kerja kita, tidak akan ada yang nampak. Hewan banyak, secara ekonomi mampu, tetapi kalau tidak punya kemampuan mengelola uang, sama saja bohong. Oleh karenanya, kami pemerintah menyambut baik adanya kegiatan ini,” ujar Ratu.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT Kristien Samiyati Pati, Wakil Bupati Sumba Barat Daya Dominikus Alphawan Rangga Kaka, Wakil Ketua DPRD Sumba Barat Daya Thomas Tanggu Dendo, anggota Fraksi NasDem DPRD Sumba Barat Daya, unsur pemerintah kecamatan dan desa, aparat kepolisian, serta masyarakat setempat.
Melalui edukasi keuangan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami risiko pinjaman ilegal, mampu memanfaatkan layanan keuangan formal secara bertanggung jawab, dan terhindar dari praktik penipuan yang merugikan.
Pada saat yang sama, pengembangan potensi pariwisata Ratenggaro diharapkan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas ekonomi warga. Dengan pengelolaan keuangan yang lebih baik dan dukungan terhadap usaha produktif, masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk mengubah potensi daerah menjadi sumber kesejahteraan yang berkelanjutan. (bronto/*)
0 Komentar