TAMBOLAKA (30 Oktober): Pengelolaan dana desa perlu diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menggerakkan potensi ekonomi lokal. Desa tidak cukup menjadi penerima anggaran pembangunan, tetapi harus mampu memanfaatkan setiap sumber daya yang tersedia untuk menciptakan kesejahteraan bagi warganya.
Pesan tersebut disampaikan anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) I, Julie Sutrisno Laiskodat, dalam kegiatan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Aula Hotel Sima, Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan itu dihadiri Bupati Sumba Barat Daya Ratu Ngadu Bonnu Wulla, Wakil Bupati Dominikus Alphawan Rangga Kaka, serta sejumlah camat, lurah, dan kepala desa. Sosialisasi tersebut menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman aparatur pemerintahan desa mengenai tata kelola keuangan yang transparan, tertib, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pemaparannya, Julie menyoroti pentingnya mengarahkan pemanfaatan dana desa pada sektor-sektor produktif yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Salah satu sektor yang mendapat perhatian khusus adalah pertanian, mengingat besarnya potensi sektor tersebut dalam menopang penghidupan warga dan menggerakkan perekonomian desa.
Menurut Julie, pemerintah desa perlu lebih jeli membaca peluang dari berbagai program pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), untuk memperluas pasar bagi hasil pertanian dan produk pangan lokal.
“Sekarang kan ada MBG. Manfaatkan itu dengan menyiapkan bahan-bahan lokal yang ada di masyarakat. Supaya kita tidak lagi membeli dari luar, biar uang bisa beredar tetap dalam daerah. Ini yang kemudian membantu masyarakat kita untuk sejahtera,” kata Julie.
Ia menilai, keterhubungan antara program pemerintah dan potensi ekonomi desa dapat menciptakan manfaat yang lebih luas. Ketika kebutuhan pangan dipenuhi melalui hasil produksi petani setempat, manfaat ekonomi tidak berhenti pada satu kegiatan, tetapi turut mengalir kepada petani, peternak, pelaku usaha kecil, dan masyarakat yang terlibat dalam rantai pasok.
Oleh karena itu, Julie mendorong para kepala desa untuk aktif mengidentifikasi potensi wilayah masing-masing dan menghubungkannya dengan program pembangunan yang tersedia, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Baginya, ketepatan penggunaan dana desa perlu dilihat dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Perencanaan anggaran harus mempertimbangkan kebutuhan warga, peluang usaha lokal, serta kemampuan desa mengembangkan kegiatan produktif secara berkelanjutan.
Bupati Sumba Barat Daya Ratu Ngadu Bonnu Wulla mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi yang melibatkan BPK RI dan Julie Sutrisno Laiskodat. Menurut dia, kegiatan tersebut penting untuk memperkuat pemahaman dan komitmen aparatur desa dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.
Ratu menegaskan, dana desa merupakan instrumen penting untuk mendukung pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan warga. Oleh sebab itu, penggunaannya harus direncanakan secara cermat, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dana desa merupakan instrumen penting untuk mendukung pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan warga desa. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara cermat, tepat sasaran sesuai dengan ketentuan serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap para peserta dapat memperdalam pemahaman mengenai tata kelola keuangan desa dan menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Menurut Ratu, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPK RI perlu terus diperkuat agar pengelolaan anggaran berlangsung tertib dan transparan.
Penguatan akuntabilitas tersebut dinilai penting untuk memastikan anggaran yang dialokasikan bagi desa benar-benar mendukung prioritas pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bagi Julie, tata kelola keuangan yang baik perlu berjalan seiring dengan keberanian pemerintah desa memanfaatkan peluang ekonomi yang tersedia. Dana desa harus dikelola secara bertanggung jawab, sementara program pemerintah perlu diterjemahkan menjadi kegiatan yang relevan dengan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat.
Dengan pendekatan tersebut, desa diharapkan tidak hanya semakin tertib dalam mengelola anggaran, tetapi juga mampu memperkuat produktivitas, membuka peluang usaha, dan memperluas perputaran ekonomi di wilayahnya sendiri. (bronto/*)
0 Komentar