JAKARTA (1 November): Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa ruang digital yang kini menjadi kanal ekspresi budaya generasi muda memerlukan fondasi literasi digital yang ditanamkan secara konsisten.
Tanpa itu, kebebasan berekspresi di dunia maya berisiko menjadikan anak hanya sebagai penonton, bukan pewaris budaya yang kritis.
Pernyataan tersebut merespons pandangan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut ruang digital sebagai tempat nilai, identitas, dan ekspresi budaya diwariskan.
Menurut Lestari, gagasan itu hanya dapat terwujud apabila anak-anak dibekali kemampuan menyaring, memeriksa, dan menggunakan informasi secara etis, bukan sekadar terampil mengoperasikan perangkat.
“Ruang digital memang menjadi panggung baru bagi ekspresi budaya. Tetapi tanpa literasi yang kuat, anak-anak kita hanya akan menjadi konsumen konten, bukan pewaris budaya yang kritis,” ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, dalam keterangannya, Minggu (1/11/2026).
Rerie menekankan bahwa penanaman literasi digital tidak dapat dilakukan secara musiman. Ia harus menjadi bagian dari pembiasaan sehari-hari, baik di rumah maupun di sekolah. Keluarga, kata dia, adalah lingkungan pertama tempat anak belajar nilai dan tanggung jawab.
“Konsistensi adalah kata kuncinya. Jangan hanya ramai saat ada kampanye, lalu lengah di kemudian hari. Pendampingan orang tua harus hadir sebagai kebiasaan, bukan sekadar kewajiban sesaat,” ujarnya.
Anggota Komisi X DPR RI ini juga menyoroti peran sekolah dalam memperkuat ekosistem digital yang sehat. Menurutnya, penguatan literasi digital di sekolah harus menjadi gerakan nasional yang berkelanjutan, bukan program tambahan yang sifatnya seremonial.
Rerie merujuk pada empat pilar literasi digital nasional yang selama ini digaungkan, yakni cakap digital, aman digital, budaya digital, dan etika digital. Ia menilai pilar budaya digital dan etika digital justru yang paling relevan dalam konteks ekspresi budaya anak.
“Yang kita butuhkan adalah anak yang mampu berpikir kritis sebelum mempercayai, memeriksa sebelum membagikan, dan menghargai perbedaan dalam setiap interaksi. Itulah wujud literasi yang berbasis budaya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rerie mendorong agar anak-anak tidak hanya dibekali kemampuan mengonsumsi informasi, tetapi juga memproduksi konten yang bernilai.
Ekspresi budaya di ruang digital, menurutnya, harus diarahkan pada hal-hal produktif yang memperkuat karakter dan identitas bangsa.
“Anak-anak kita perlu dibekali kemampuan memproduksi konten yang bernilai, bukan hanya menjadi penonton. Ekspresi budaya di ruang digital harus diarahkan pada hal-hal produktif yang memperkuat karakter dan identitas bangsa,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan literasi di Indonesia nyata. Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat yang dirilis Perpustakaan Nasional pada Maret 2026 masih berada di angka 40,6 atau kategori rendah. Angka ini, menurut Rerie, menjadi pengingat bahwa kerja literasi tidak boleh berhenti pada seruan, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan dan pembiasaan.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar fokus pembangunan sektor budaya dan pendidikan dimanfaatkan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor. Ia berharap ruang digital benar-benar menjadi ruang budaya yang memperkuat karakter, bukan justru menggerus nilai-nilai kebangsaan.
“Kemajuan teknologi wajib diiringi kebijaksanaan. Jika literasi digital ditanamkan secara konsisten, ruang digital akan menjadi taman budaya yang subur bagi generasi penerus, bukan sekadar arus informasi tanpa arah,” pungkas Rerie. (*)
0 Komentar