Legislator NasDem Jadi Ketua Pansus Pengawasan Pasca Bencana

Getting your Trinity Audio player ready...

PALU (4 Desember): Sidang Paripurna DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan mandat untuk melanjutkan rapat pembentukan Pansus Pengawasan Pasca Bencana, di ruang terbuka dalam area Kantor DPRD Provinsi  Sulteng di Jalan SamRat Palu, Sulteng.

Dipimpin Prof Aminudin Ponulele dan Muharram Nurdin, dan dihadiri lebih dari 2/3 anggota Pansus, dipilih secara aklamasi Yahdi Basma dari Fraksi NasDem sebagai Ketua Pansus Pengawasan Pasca Bencana, serta wakil Hj Verawati Rompas dan Zainuddin Tambuala sebagai sekretaris.

Tugas pokok pansus yakni mengawasi seluruh rangkaian kinerja eksekutif dalam melaksanakan tahapan pasca bencana sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana Alam dan penjabarannya dlm Perda No. 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Sulawesi Tengah (yang ditandatangani Gubernur Longky Djanggola, 2 April 2013).

"Panduan kerja Pansus tentu menjadikan minimal ke dua regulasi normatif itu sebagai neraca dalam rangka pengawasan, dan secara operasional tentu Pansus berlandas pada mekanisme yang diatur dalam Tatib DPRD sebagaimana mandat paripurna," kata Yahdi Basma sesaat setelah rapat.

Saat ini, pemerintah telah menyelesaikan Rencana Induk Pemulihan dan Pembangunan kembali pasca bencana (rehab-rekon) dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Mobilisasi pembiayaan juga sedang dikonsolidasikan. 

"Untuk memastikan tahap ini benar-benar bisa berjalan efektif tanpa korupsi, tepat sasaran dan berbasis partisipatoris sebagaimana prinsip UU, maka kehadiran Pansus ini menjadi relevan," jelas Yahdi Basma.

Yahdi Basma memastikan fungsi pengawasan DPRD provinsi akan optimal.(*)

Add Comment