NasDem Percayakan Anak Muda Jadi Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Palopo
PALOPO (29 Agustus): Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan calon anggota legislatif (Caleg) terpilih NasDem Kota Palopo, Efendi Sarapang sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Palopo.
Hal itu terungkap setelah Surat Keputusan Nomor 073-SK/dpw-nasdem Sul-sel/VIII/2019 beredar. Di dalam SK tertanggal 26 Agustus 2019 itu, DPW NasDem Sulsel menunjuk Efendi Sarapang sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Palopo. SK tersebut ditandatangani Ketua DPW NasDem Sulsel, Rusdi Masse dan Sekretaris Syaharuddin Alrif.
Sekretaris Partai NasDem Palopo, Umar, SE saat dikonfirmasi membenarkan adanya SK tersebut. Umar menegaskan, hingga saat ini DPW NasDem hanya mengeluarkan SK untuk Wakil Ketua sementara DPRD, bukan definitif.
”Itu benar, tapi terkait pimpinan definitif itu belum ada. SK yang keluar ini adalah penunjukan pimpinan sementara,” ungkap Umar, Rabu, (28/8).
Umar menjelaskan terkait mekanisme penetapan unsur pimpinan DPRD, wakil pimpinan defenitif nantinya ditentukan DPP NasDem. Demikian pula untuk fraksi. Alat kelengkapan dewan juga akan ditentukan DPP NasDem setelah diusulkan fraksi melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
”Untuk pimpinan definitif, nantinya akan dikeluarkan oleh DPP NasDem dan nama-nama yang akan diusul tentu melalui DPW. Untuk hal ini semua memiliki peluang yang sama,” terang Umar.
Dengan terbitnya SK tersebut, Efendi Sarapang akan melaksanakan tanggung jawab sebagai pimpinan sementara sesuai dengan mekanisme yang ada.
Sekretaris NasDem Sulsel, Syaharuddin Alrif yang sedang berada di Jakarta saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Bahkan, Syahar, begitu dia akrab disapa menyatakan pilihan terhadap Efendi merupakan apresiasi kepada anak muda.
"Kita beri ruang kepada anak muda, karena kebetulan Efendi Sarapang adalah yang termuda di semua anggota DPRD Kota Palopo," tegas Syahar.(*)