NasDem Setuju Hentikan Swastanisasi Air di Jakarta
JAKARTA (6 September): Rencana Pemprov DKI menghentikan swastanisasi air di Jakarta didukung anggota DPRD Fraksi NasDem Nova Harivan Paloh.
Namun, ia berharap tindakan tersebut tetap memperhatikan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra).
"Supaya BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) nggak rugi dan harus ada equal benefit (keuntungan yang setara)," ujarnya di Jakarta, Kamis (5/9).
Selanjutnya Nova menegaskan bahwa air merupakan kebutuhan hajat hidup orang banyak.
Dia sepakat pengelolaan terhadap air harus dilakukan pemerintah.
Dia mengingatkan hal tersebut telah diatur pada Pasal 33 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945, yang berbunyi "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat".
Politikus NasDem ini mengusulkan kepada Pemprov DKI untuk menguasai sebagian besar saham kedua perusahaan. Sementara Palyja dan Aetra bertugas sebagai pengelola.
Ia juga meminta Pemprov DKI, Palyja, dan Aetra bermusyawarah. Hal itu diyakini bisa mempercepat penghentian swastanisasi air.
"(Membahas) bisa atau tidak (Pemprov DKI) menguasai 80 persen (saham)," saran Nova.(*)