PALU (9 September): Anggota terpilih DPRD Kota Palu, Muslimun, menegaskan komitmennya mengawal hak-hak warga penyintas bencana di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Di sela pelantikan anggota terpilih DPRD Kota Palu, Senin (9/9), Muslimun menyampaikan tiga hal yang sangat urgen untuk dikawal DPRD Kota Palu mendatang.
"Pertama, memaksimalkan fungsi anggaran bagi proses pembangunan Kota Palu yang transparan, tepat sasaran, dan fokus pada belanja modal pemulihan layanan dasar, pemenuhan hak-hak keperdataan warga penyintas, serta proyeksi standar bangun kembali infrastruktur sesuai SNI," ungkap Muslimun kepada partainasdem.id melalui saluran telepon, Senin (9/9).
Lanjut Muslimun, yang kedua adalah memaksimalkan fungsi legislasi, memproduksi tata aturan daerah yang dapat menciptakan perlindungan terhadap hak-hak keperdataan warga menyintas dan terobosan hukum percepatan pembangunan kembali, serta tata guna lahan dan permukiman baru.
"Ketiga, mengefektifkan fungsi pengawasan pada aspek penggunaan dan alokasi anggaran, alokasi bantuan, evaluasi program, serta pengawasan penyaluran hak-hak keperdataan," terang Muslimun.
Untuk itu, kata Muslimun, pihaknya akan mendorong Kaukus Parlemen lintas fraksi di Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala) untuk membangun posko pengaduan warga penyintas.
Sekretaris NasDem Sulteng itu berpendapat, perlu mengajak para stakeholder bencana untuk membangun opsi meja bundar lintas stakeholder.
"Basis rujukan kita tentu saja pada rencana induk. Ketiga fungsi di atas akan menggunakan desain rencana induk sebagai basis utama ukuran pengawalan rehab rekon di Kota Palu," pungkas Muslimun yang akrab disapa Qimunk.(*)
0 Komentar