Tahajud Melenggang ke KPU
MOROWALI, (8 Desember): Ketua Dewan Pembina NasDem Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Taslim yang berpasangan dengan Najamuddin (Tahajud) pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Morowali pada 2018 mendatang, mendapat dukungan dari Golkar. Dukungan itu tertuang dalam surat bernomor : R-510/Golkar/XI/2017 tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Morowali yang ditetapkan pada tanggal 14 November 2017 di Jakarta.
"Iya, Golkar telah mengeluarkan keputusan DPP mengusung atau menyetujui pasangan Taslim dan Najamuddin," ungkap Wakil Ketua DPW NasDem Sulawesi Tengah, Mohammad Hamdin, di Palu, Kamis, (7/12).
Dalam keputusan tersebut DPP Golkar menginstruksikan kepada DPD Golkar Kabupaten Morowali, untuk segera menindak lanjuti keputusan tersebut dan menginstruksikan untuk mendaftarkan pasangan Taslim-Najamuddin ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai ketentuan waktu yang ditetapkan.
Lebih jauh Hamdin menuturkan, terdapat dua partai politik lain yang resmi menyatakan sikap mendukung pasangan Taslim dan Najamuddin pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Morowali. Dua partai politik tersebut yakni Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai NasDem.
"Hanura juga telah mengeluarkan rekomendasi dukungan kepada Taslim yang merupakan Ketua Dewan Pembina DPD NasDem Morowali berpasangan dengan Najamuddin," ujarnya.
DPP Partai Hanura lewat surat keputusan nomor : SKEP/B/043/DPP-Hanura/XI/2017, tentang calon bupati dan wakil bupati Morowali periode 2018 – 2023. Memutuskan mendukung Taslim dan Najamuddin sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupatKeputusan itu sekaligus menugaskan DPC Hanura Morowali untuk melaksanakan langkah-langkah strategis pemenangan bagi calon tersebut.
DPP Hanura juga memerintahkan DPC Hanura Morowali untuk wajib mendaftarkan pasangan calon yang telah di tetapkan tersebut ke KPU. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta tanggal 01 November 2017, ditanda tangani oleh DPP Hanura Ketua Umum Oesman Sapta dan Sekretaris Jenderal Sarifuddin Sudding.
"NasDem sendiri sejak awal telah memberikan rekomendasi dukungan kepada Taslim dan Najamuddin," sebut Hamdin.
Hamdin menguraikan dukungan tiga partai politik terhadap pasangan Taslim dan Najamuddin, maka telah memenuhi syarat untuk mendaftar di KPU. Karena syarat untuk mendaftar harus memiliki keterwakilan 5 kursi di DPRD. Sementara dukungan tiga partai politik tersebut membuat pasangan Tahajud mendapat 9 kursi di DPRD.
"NasDem 3 kursi, Hanura 2 kursi dan Golkar 4 kursi. Jumlah kursi DPRD morowali 25 kursi, syarat dukungan pasangan yakni 5 kursi," terangnya.(*)