Rico Sia Desak RUU Papua Barat Daya Segera Disahkan

JAKARTA (20 September): Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI, Rico Sia meminta pimpinan DPR RI segera mengagendakan Rapat Paripurna DPR pengesahan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

Legislator NasDem dari Dapil Papua Barat itu mengatakan, Komisi II DPR, perwakilan pemerintah dan DPD RI telah menyepakati RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pada Pembicaraan Tingkat I dan disepakati pula untuk dilanjutkan ke Tingkat II.

“Masyarakat Papua Barat Daya mengharapkan pimpinan DPR melalui Badan Musyawarah untuk mengagendakan Rapat Paripurna DPR pengesahan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pada masa persidangan terdekat ini,” kata Rico dalam Rapat Paripurna DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9).

Rico yang sedang di BKO (Bawah Kendali Operasi) kan ke Komisi II DPR menegaskan, Provinsi Papua Barat Daya merupakan aspirasi masyarakat Papua. Komisi II DPR, pemerintah, dan DPD RI juga telah memutuskan agar Provinsi Papua Barat Daya ikut serta dalam Pemilu Serentak 2024 bersama tiga Daerah Otonom Baru (DOB) yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Tengah.

“Dibutuhkan kesiapan penyelenggaraan Pemilu Serentak di Provinsi Papua Barat Daya melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu),” tandasnya.

Rico juga menegaskan agar pemerintah dapat segera menerbitkan Perppu dan mengikutsertakan keempat DOB Papua dalam setiap tahapan pemilihan serentak di tahun 2024. (dis/*)

Add Comment