NasDem Banten Gelar Rakorsus dan TOT KSN

BANTEN, (29 Desember): Untuk mengawal kemenangan Partai NasDem pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 nanti, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provisnsi Banten, melantik dan memberikan pelatihan terhadap pengurus Komisi Saksi NasDem (KSN) di seluruh Kota dan Kabupaten se Banten. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Banten, Wawan Iriawan dengan didampingi Ketua KSN Pusat, I Gusti Putu Artha di salah satu Hotel di Kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (29/12).

"Alhamdulilah semuanya berjalan lancar," kata Wawan Iriawan di sela-sela acara tersebut.

Lebih jauh Wawan juga menjelaskan, pelantikan dan pelatihan tersebut diberikan kepada seluruh pengurus KSN di Provinsi Banten, dengan tujuan untuk merealisasikan target Partai NasDem sebagai partai yang masuk tiga besar pada tahun 2019 nanti.

Ditambahkan Wawan, dalam meraih menang besar untuk mencapai tiga besar, pembekalan KSN sangat diperlukan, agar mereka mampu mengawal dari tingkat pemutahiran data di Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS)  hingga ke Komisi Pemilihan Umun (KPU) dengan baik. Sehingga bila terjadi kecurangan mudah diketahui.

Dan bila indikasi kecurangan itu terjadi, kata Wawan, KSN  juga bisa melakukan protes hingga ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) maupun Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pengawalan perolehan suara perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan," tegas Wawan.

Untuk itu pelatihan KSN, tambahnya, dilakukan sejak dini, karena pada tahun 2018, akan menghadapi Pilkada dan 2019 pemilihan legislatif dan Presiden.

Ketua KSN Pusat I Gusti Putu Artha mengatakan bahwa kehadiran saksi di TPS, tidak hanya duduk dan melihat saat terjadinya pembukaan perolehan suara di TPS. Melainkan harus mengawal suara dari tingkat pemutahiran data pemilih di  DPT hingga sampai ke rekapitulasi atau penghitungan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Tugas KSN itu adalah menggalang ketetapan pemilih atau suara di DPT, kemudian mempertahankan hasil suara di TPS dan menjaganya hingga tingkat KPU," tegas Putu Arta.(*)

Add Comment