Pengendalian DBD Butuh Kolaborasi Kuat Pemerintah-Masyarakat

JAKARTA (4 Maret): Pemerintah daerah harus meningkatkan kecepatan pencegahan dan penanganan kasus demam berdarah dengue (DBD) di wilayahnya untuk menekan angka kematian akibat penyakit yang ditemukan di Indonesia sejak 1968 itu. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan.

“Kecepatan penanganan kasus DBD salah satu kunci untuk meningkatkan angka kesembuhan dan menekan angka kematian. Dibutuhkan penanganan yang menyeluruh menghadapi lonjakan kasus DBD di sejumlah daerah di Tanah Air,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/3).

Catatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan penyebab peningkatan kasus DBD yaitu vektor nyamuk DBD yang belum terkendali, masa pancaroba, dan langkah mengubur, menguras dan menutup (3M) tempat penampungan air serta barang bekas belum menjadi kebiasaan masyarakat.

Hingga akhir Februari 2024, Kemenkes mencatat terdapat 16.000 kasus DBD di seluruh Indonesia dengan 124 kasus kematian.

Menurut Lestari yang biasa disapa Rerie, kesigapan dengan didukung kebijakan yang tepat sangat diperlukan dalam menghadapi peningkatan kasus DBD.

Rerie berpendapat siklus peningkatan kasus DBD yang terjadi sejatinya bisa diantisipasi dengan baik.

Pemerintah pusat dan daerah, ujar Rerie yang juga Legislator NasDem dari Dapil Jawa Tengah II (Demak, Kudus, Jepara) itu dapat melakukan langkah-langkah antisipasi dengan konsisten mengajak masyarakat melakukan gerakan 3M dan menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.

Selain itu, tambah Rerie, sosialisasi terkait gejala dan langkah antisipasi bila ada keluarga yang diduga terkena DBD juga harus masif dilakukan, sehingga pertolongan pertama dapat segera dilakukan dengan tepat.

Lebih dari itu, anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap pemerintah melakukan kajian yang menyeluruh dalam upaya mengendalikan atau menghentikan penyebaran DBD di Tanah Air.(*)

Add Comment