Polri Harus Maksimalkan Cegah Tren Geng Motor

JAKARTA (12 Agustus): Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung kebijakan Polda Sumatra Utara (Sumut) yang tidak memberikan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) kepada anggota geng motor yang terbukti melakukan tindakan pidana dan meresahkan masyarakat. Sebab, geng motor dinilai sebagai cikal kejahatan.

Geng motor tidak boleh dianggap sebatas aksi seru-seruan, lifestyle, atau kenakalan semata. Mereka itu cikal bakal pelaku kejahatan yang lebih serius. Dan jelas-jelas aksinya telah mengganggu kamtibmas,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (12/8).

Wakil rakyat dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu) itu juga menilai bahwa aksi geng motor merupakan ‘pintu’ bagi tindak kriminal lainnya. Sehingga penanganannya harus tegas sejak dini dan tidak bisa disepelekan.

Jadi semakin dibikin jera, semakin bisa dicegah, akan semakin bagus. Karena geng motor itu sudah ibarat ‘sekolah dasar’ bagi para kriminal. Setelah ‘lulus’ dari situ, setelah punya validasi, mereka lanjut jadi preman, penjahat, pembunuh, dan lain-lain,” ungkap dia.

Legislator NasDem yang akan kembali duduk di kursi Senayan periode 2024-2029 itu berharap aparat penegak hukum, khususnya kepolisian memaksimalkan pencegahan terhadap tren geng motor. Jika tidak bisa dibina, mereka harus ditindak tegas.

Tapi kalau sudah tidak bisa diberitahu, tidak bisa diarahkan, ya langsung kasih tindakan tegas dan efek jera saja,” sebut dia.

Selain itu, Sahroni menyarankan agar langkah Polda Sumut diikuti kepolisian di daerah lainnya.i Keberadaan geng motor tak boleh dianggap sepele.

Saya minta semua Polda juga harus punya sikap yang demikian. Karena negara harus menekankan bahwa geng motor merupakan kriminal, kelompok penjahat,” ujar dia.

Sebelumnya, Polda Sumut menegaskan pihaknya tidak akan mengeluarkan SKCK kepada anggota geng motor yang terbukti melakukan tindakan pidana dan meresahkan masyarakat. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut hal tersebut sebagai langkah tegas polisi untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. (medcom/*)

Add Comment