Shadiq Pasadigoe Tekankan Pentingnya Partisipasi Publik dalam Proses Legislasi
JAKARTA (21 Februari): Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, M Shadiq Pasadigoe, menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat, termasuk mahasiswa dalam proses pembentukan undang-undang. Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi melalui audiensi langsung dengan anggota DPR melalui surat resmi atau melalui platform media sosial.
“Masyarakat, termasuk mahasiswa dapat berpartisipasi dalam membentuk undang-undang. Aspirasinya bisa melalui anggota DPR, petisi atau surat resmi, bahkan bisa melalui media sosial,” ujar Shadiq saat menerima kunjungan Senat Mahasiswa Fakultas Adab dan Humaniora serta Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, di Ruang Rapat Fraksi NasDem, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Menurut Shadiq, penyampaian aspirasi melalui media sosial juga sangat efektif. Kerap kali suatu isu dapat mengemuka atau viral melalui media sosial dan akhirnya mendapat perhatian para pemangku kebijakan.
“Mahasiswa jangan ragu dalam menyuarakan dan berkontribusi aktif dalam proses legislasi demi kemajuan bangsa. Manfaatkan media sosial DPR RI atau Fraksi Partai NasDem untuk menyampaikan aspirasi secara online,” tegas Shadiq.
Anggota Komisi XIII DPR itu mengatakan Fraksi Partai NasDem terbuka menerima aspirasi masyarakat. NasDem juga berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi rakyat melalui proses legislasi yang transparan dan akuntabel.
“Sebagai bagian dari fungsi legislasi, Fraksi Partai NasDem aktif mengajukan dan membahas berbagai RUU yang pro rakyat. NasDem juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang dan kebijakan pemerintah, memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Shadiq pun menjelaskan tugas dan fungsi DPR RI, MPR RI, dan Fraksi NasDem. Terdapat tiga fungsi utama DPR RI, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Saya berharap pertemuan ini dapat memperkuat pemahaman generasi muda tentang mekanisme legislasi di Indonesia dan mendorong partisipasi adik-adik sekalian,” pungkas legislator dari Dapil Sumbar I (Kota Padang, Padang Panjang, Sawahlunto, Solok, Kabupaten Dharmasraya, Kepulauan Mentawai, Pesisir Selatan, Sawahlunto, Solok, Solok Selatan, dan Tanah Datar) itu.
(Yudis/*)