NasDem Dorong Digitalisasi Data Pekerja Rumah Tangga
JAKARTA (10 September): Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Cindy Monica, menegaskan pentingnya digitalisasi dan integrasi data pekerja rumah tangga (PRT) dalam RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga untuk (PPRT) memperkuat efektivitas dan transparansi.
“Untuk Kemenaker, saya ingin bertanya bagaimana kita memastikan bahwa pendataan PRT, pemberi kerja P3RT dalam sistem elektronik ini benar-benar valid, mengingat banyaknya PRT yang bekerja itu secara informal dan sulit terdata per hari ini,” kata Cindy dalam Rapat Kerja Baleg dengan Kementerian Ketenagakerjaan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Menurut legislator Partai NasDem itu, digitalisasi dan integrasi data merupakan hal penting dalam upaya perlindungan bagi pekerja rumah tangga. Ia menggarisbawahi salah satu pasal dalam RUU PPRT yang menugaskan pemerintah pusat dan daerah melalui untuk membina dan mengawasi perlindungan bagi PRT.
“Pengawasan ini mencakup pendataan terintegrasi, sosialisasi, evaluasi penerbitan izin P3RT dan pemberdayaan RT-RW dalam pencegahan kekerasan dan teknisnya diatur lewat peraturan pemerintah,” tegasnya.
Tidak hanya sebagai peraturan formal, Cindy berharap kehadiran RUU PPRT menjadi pedoman semua pihak agar pengaturan hak dan kewajiban pemerintah, perusahaan penyalur, pemberi kerja, dan PRT menjadi lebih baik.
“Kita juga ingin RUU ini tidak hanya hadir di atas kertas, tapi juga tentu terimplementasi dengan tegas,” tukas Cindy. (Yudis/*)