Keberadaan KEK Sanur Harus Seiring dengan Identitas Sejarah dan Budaya Bali
DENPASAR (6 Oktober): Anggota Komisi VI DPR RI, I Nengah Senantara, menegaskan bahwa keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur harus berjalan seiring dengan upaya menjaga identitas sejarah dan budaya Bali.
Dalam Kunjungan Kerja Masa Reses (Kunres) Komisi VI DPR RI ke KEK Sanur, Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) telah memberikan dukungan penuh terhadap proyek ini, dengan harapan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun demikian, Ia menyoroti adanya persoalan penggunaan nama yang berpotensi menggeser identitas kawasan.
“Pemerintah Daerah sangat mendukung adanya proyek Kawasan Ekonomi Khusus ini. Karena tentu, Pemda juga berharap adanya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik,” ujar Nengah dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI ke Kota Denpasar, Bali, Jumat (3/10/2025).
Senantara menyoroti pemberian nama kawasan The Meru. Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan pengelola, nama The Meru bukanlah pengganti nama Bali Beach, melainkan bagian dari investasi lain. Meski begitu, ia tetap mengingatkan agar pemilihan nama tidak mengaburkan identitas sejarah.
“Tetapi tadi ada missing masalah nama, yaitu The Meru. Menurut pengamatan satu pihak, dari teman-teman kita, dan saya sendiri juga, menganggap itu kok itu ada The Meru. Padahal ini adalah kawasan Sanur yang awalnya adalah Bali Beach. Itu yang terkenal dahulunya,”tandasnya.
Menurut Legislator Dapil Bali itu, masalah penamaan berkaitan erat dengan sejarah dan budaya setempat yang tak boleh ditinggalkan.
“Karena nama, sekali lagi nama, itu identik dengan Bali, yang mana dulunya kenapa bernama Bali Beach, itu ada sejarahnya. Kenapa namanya Pulau Serangan, juga ada sejarahnya tersendiri. Sehingga tidak boleh, membawa nama luar mengganti nama, menggantinya penekanannya yang tidak boleh,” tegasnya.
Selain menyoroti aspek budaya, Senantara juga menekankan bahwa KEK hadir sebagai instrumen negara untuk mendorong investasi dengan berbagai kemudahan. Mulai dari regulasi, perizinan yang disederhanakan, keringanan pajak, hingga akses bagi tenaga kerja asing khususnya di sektor kesehatan.
Kendati demikian, Ia berharap KEK Sanur benar-benar memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Tanpa harus mengorbankan identitas sejarah dan budaya Bali yang telah dikenal dunia.
“KEK dihadirkan negara, tentu dengan adanya kemudahan regulasi, perizinan sangat dipermudah. Kedua, juga pajak. Pajak diringankan. Yang ketiga, masuknya tenaga luar tenaga asing dalam hal kesehatan ini, juga sangat dimudahkan. Jadi, tidak ada masalah tentang perizinan dan regulasi lainnya. KEK ini khusus untuk mempermudah untuk semuanya,” pungkasnya. (dpr.go.id/*)