Home / Berita / Berita Fraksi
Berita Fraksi

I Nengah Senantara Terus Mengawal Pansus TRAP DPRD Bali

📅 22 Jun 2026 💬 0 Komentar
Bagikan artikel:

BULELENG (22 Juni): Anggota DPR RI dari Dapil Provinsi Bali, I Nengah Senantara, menegaskan akan mengawal dan terus menyuarakan berbagai temuan Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali hingga ke tingkat nasional.

Pernyataan Nengah Senantara tersebut menyikapi munculnya kritik yang menilai TRAP DPRD Bali dapat mengganggu iklim investasi di Pulau Dewata.

“Keberadaan Pansus TRAP memiliki dasar hukum yang jelas karena dibentuk secara resmi oleh DPRD Bali. Bahkan, masa kerja pansus diperpanjang mengingat masih banyak ditemukan dugaan pelanggaran tata ruang di berbagai wilayah Pulau Dewata,” tukas Nengah Senantara dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).

Nengah Senantara juga mengatakan, salah satu temuan yang dinilai penting adalah dugaan pelanggaran terkait kawasan hutan yang semestinya dilindungi. Pansus juga menyoroti sejumlah persoalan dalam pengembangan kawasan yang melibatkan Bali Turtle Island Development (BTID), mulai dari mekanisme tukar guling fiktif atas pengakuan BPN (Badan Pertanahan Nasional) Karangasem dan Jembrana.

“Bukan itu saja, tetapi juga membabat hutan mangrove, ada enam tempat (tempat suci agama hindhu) yang terisolir tidak mendapatkan jalan dan fasilitas yang memadai, serta perluasan yang mengabaikan Sepadan Pantai dan banyak pelangggaran yang di lakukan BTID,” papar Nengah Senantara.

Lebih jauh, Ketua DPW Partai NasDem Bali itu menegaskan temuan-temuan tersebut akan menjadi perhatian serius dan akan disampaikan di tingkat pusat. Terlebih, proyek yang berstatus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) maupun Proyek Strategis Nasional (PSN) berkaitan langsung dengan investasi dan pengelolaannya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

“Pasti saya suarakan karena Kawasan Ekonomi Khusus atau Proyek Strategis Nasional (PSN) itu di bawah Danantara Management dan investasi,” tegas anggota Komisi VI DPR RI itu.

Secara khusus, Nengah Senantara menyoroti pengembangan KEK Kura-Kura Bali. Menurutnya, berbagai kemudahan dan fasilitas yang diberikan negara kepada proyek strategis harus tetap sejalan dengan prinsip pelestarian lingkungan dan kepentingan daerah.

“Jangan sampai fasilitas negara disalahgunakan untuk merusak tatanan yang ada di daerah,” katanya.

Nengah menilai langkah Pansus TRAP penting untuk memastikan pembangunan di Bali tetap berjalan sesuai aturan.

“Penegakan aturan tata ruang menjadi fondasi utama dalam menjaga identitas Bali sebagai daerah yang bertumpu pada adat, budaya, dan tradisi. Oleh karena itu, pembangunan dan investasi harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan serta kearifan lokal yang menjadi kekuatan utama Pulau Dewata,” pungkas Nengah Senantara. (Erin/*)

Diskusi

0 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *