Machfud Arifin Dorong Revisi UU Veteran Menjadi Prioritas Legislasi

JAKARTA (15 Januari): Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Machfud Arifin, menegaskan dukungannya terhadap usulan Legiun Veteran Republik Indonesia terkait revisi UU No. 15/2012 tentang Veteran Republik Indonesia.

“Kami hanya ingin menyarankan, untuk bisa mendorong atau menyiapkan barang jadi (draf RUU), diserahkan ke Kemenhan. Kemenhan yang mendorong DPR untuk segera diusulkan menjadi perubahan prioritas,” ujar Machfud saat RDPU Baleg dengan DPP Legiun Veteran Republik Indonesia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Machfud menekankan bahwa revisi UU Veteran tidak hanya terkait regulasi, tetapi juga menyentuh aspek anggaran, yang harus diperhitungkan untuk keberlanjutan perlindungan veteran di seluruh Indonesia.

“Karena ini tidak lepas dari aturan dan mekanisme yang ada. Kemudian ini juga terkait dengan anggaran, Pak. Ada keterkaitan dengan anggaran,” jelasnya.

Legislator NasDem itu juga menyoroti kondisi para veteran, terutama di daerah, yang menurutnya masih sangat memprihatinkan.

“Kami juga prihatin melihat veteran. Bapak kami juga perjuang, pernah ditembak juga kakinya di Surabaya, pejuang di Surabaya. Melihat kondisi di wilayah, apalagi veteran wilayah, di daerah-daerah itu sangat memprihatinkan,” kata Machfud.

Machfud menegaskan langkah selanjutnya, yaitu menyiapkan naskah usulan yang lengkap agar Kemenhan dapat mendorong DPR untuk segera membahasnya dan menjadikannya prioritas legislasi.

Ia menekankan pentingnya perencanaan anggaran jangka panjang untuk memastikan hak-hak veteran dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

“Sudah siap barang jadi, serahkan ke Kemenhan, dorong untuk segera dibahas di DPR RI, untuk diprioritaskan. Karena ini kaitannya bukan sekadar regulasinya, tapi juga ada kaitannya dengan anggaran. Anggaran yang dimiliki pemerintah, kemampuan untuk jangka panjang, bukan hanya sesaat, tapi panjangnya disiapkan betul oleh pemerintah,” pungkasnya. (Yudis/*)

Add Comment