Layanan Publik Perlu Antisipasi Peningkatan Jumlah Penyandang Disabilitas

JAKARTA (23 Februari): Perlu adanya pemenuhan layanan publik yang lebih inklusif untuk mengantisipasi peningkatan jumlah penyandang disabilitas di masa datang.

“Langkah-langkah antisipatif sangat diperlukan dalam upaya meghadirkan layanan publik di sektor kesehatan, transportasi, dan sarana umum lainnya yang lebih inklusif, menghadapi peningkatan jumlah penyandang disabilitas yang diperkirakan meningkat,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/2/2026).

Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Agustus 2025 mencatat sekitar 15,2 juta jiwa penduduk Indonesia merupakan penyandang disabilitas.

Sementara itu, Survei Kesehatan Indonesia (SKI) menunjukkan lebih dari 1 juta anak usia 5–17 tahun hidup dengan disabilitas, dengan proporsi terbesar pada disabilitas intelektual dan mental.

Di sisi lain, Kementerian Kesehatan mencatat usia harapan hidup orang Indonesia saat ini mencapai 73–74 tahun, tetapi usia harapan hidup sehat masih terpaut sekitar 11–12 tahun di bawah angka harapan hidup.

Artinya, cukup banyak masyarakat yang menjalani masa lanjut usia dalam kondisi kesehatan yang menurun yang berpotensi mengalami disabilitas.

Menurut Lestari, sejumlah catatan tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak terkait untuk menyiapkan sejumlah langkah nyata untuk mempersiapkan layanan publik yang mampu diakses para penyandang disabilitas.

Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat bahwa upaya penyiapan layanan publik yang lebih inklusif di tanah air itu melibatkan banyak pihak, sehingga membangun kolaborasi yang kuat sejak dini antarpihak terkait sangat penting.

Sebagai contoh, ujar Rerie, berdasarkan catatan Kemenkes RI, hingga 2025, lebih dari 10.300 Puskesmas yang tersebar di Indonesia hanya sekitar 4,4% yang ramah disabilitas.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu berharap, para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah memiliki kepedulian yang sama dalam upaya memberikan layanan publik yang mudah diakses setiap warganya, termasuk penyandang disabilitas.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar layanan publik yang lebih inklusif dapat segera diwujudkan, sehingga setiap anak bangsa mendapatkan layanan publik yang berkualitas, demi terwujudnya generasi penerus bangsa yang sehat dan berdaya saing di masa depan. (*)

Add Comment