Sugeng Suparwoto Usulkan Skema Mining Fund untuk Perkuat Dana Riset

JAKARTA (15 April): Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, mengusulkan pentingnya penguatan aspek riset dan pengembangan (research and development/R&D) dalam tata kelola sektor pertambangan nasional.

Ia menilai hal tersebut krusial untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam yang bersifat terbatas.

“Ke depan di migas juga akan ke arah sana nanti. Pembicaraan di UU Migas mungkin akan adanya petroleum fund. Mungkin ini nanti kita tambahkan di RUU untuk menjadi ada semacam mining fund,” ujar Sugeng dalam RDP Komisi XII dengan MIND ID dan seluruh subholding, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Sugeng menyoroti arah kebijakan ke depan yang tidak hanya berfokus pada eksploitasi sumber daya, tetapi juga harus memperhatikan investasi jangka panjang melalui inovasi dan pengembangan teknologi.

Dengan demikian, lanjutnya, sektor pertambangan dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

Legislator Fraksi Partai NasDem ini pun menjelaskan, bahwa selama ini pendapatan dari sektor pertambangan akan langsung masuk ke kas negara, tanpa mekanisme pengelolaan lanjutan yang berorientasi pada pengembangan sektor itu sendiri. Padahal, sumber daya alam yang dieksploitasi memiliki keterbatasan dan tidak dapat diperbarui.

Oleh karenanya, ia menilai perlu adanya mekanisme khusus yang dapat menjamin sebagian pendapatan sektor pertambangan dialokasikan kembali untuk mendukung keberlanjutan industri. Skema ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas eksplorasi dan inovasi di sektor tambang.

“Karena sumber daya ini terbatas, selama ini pendapatan atau laba biasanya langsung masuk ke APBN, sementara ke depan akan masuk ke Danantara. Karena itu, harus ada sebagian yang disisihkan untuk kebutuhan riset dan pengembangan,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengusulkan pembentukan skema pendanaan khusus berupa mining fund, yang dapat menjadi instrumen strategis dalam mendukung kegiatan riset, eksplorasi, dan pengembangan sektor pertambangan nasional. Skema ini diharapkan dapat memastikan keberlanjutan industri dalam jangka panjang.

Nantinya, dengan adanya dana khusus tersebut, hasil pengelolaan sumber daya alam tidak hanya habis digunakan dalam jangka pendek, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pengembangan di masa depan.

“Jadi tidak habis begitu saja tapi ada untuk pengembangan, eksplorasi dan juga research-researchnya. Saya kira ini menjadi ide kita,” pungkas Sugeng. (dpr.go.id/*)

Add Comment