Sahroni Dukung Lelang Kapal Tanker Rp1,17 T oleh Kejagung

JAKARTA (16 April): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang barang rampasan negara berupa satu unit kapal tanker MT Arman 114 berbendera Iran yang mengangkut minyak mentah ringan.

Menurutnya, lelang menjadi langkah konkret dalam memulihkan kerugian negara secara transparan. Kejagung menetapkan nilai limit lelang sebesar Rp1,17 triliun dengan uang jaminan mencapai Rp118 miliar.

“Langkah Kejagung ini patut diapresiasi. Publik dapat melihat secara jelas bagaimana penegak hukum bekerja memulihkan kerugian negara. Nilainya mencapai lebih dari Rp1 triliun tentu sangat berarti,” ujar Sahroni dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4/2026).

Legislator NasDem Dapil DKI Jakarta III itu menilai, kebijakan Kejagung sejalan dengan fokus Presiden Prabowo dalam mendorong pemulihan aset dari berbagai tindak kejahatan yang merugikan negara.

“Pendekatan penegakan hukum seperti ini harus terus diprioritaskan,” tandasnya.

Sahroni juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses lelang agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Pastikan seluruh proses berjalan terbuka, akuntabel, dan hasilnya benar-benar kembali untuk kepentingan negara. Komisi III jelas mendukung ini,” tegasnya. (Yudis/*)

Add Comment