JAKARTA (8 Juni): Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Irma Suryani, mengecam keras dugaan praktik mafia dalam pelaksanaan Uji Kompetensi (Ukom) Mahasiswa Program Profesi Dokter.
Irma mendesak pemerintah segera menutup fakultas kedokteran yang tingkat kelulusan Ukom-nya di bawah 50% dan menertibkan tata kelola penyelenggaraan ujian kompetensi secara menyeluruh.
Irma mengungkapkan banyak calon dokter yang mengadu langsung kepadanya karena tidak lulus Ukom berulang kali, bahkan hingga 11 kali. Ironisnya, sebagian peserta yang mendapat nilai jauh di bawah mereka justru dinyatakan lulus, memunculkan kecurigaan kuat adanya jual-beli soal.
“Beredar kabar bahwa soal itu diperjualbelikan. Yang main siapa? Menurut isu yang beredar dari anak-anak ini, yang main justru fakultas sama Dikti (Pendidikan Tinggi),” ungkap Irma dalam RDPU Komisi IX dengan Kolegium Dokter Indonesia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Irma juga menyoroti pemberian izin pendirian fakultas kedokteran yang dinilai terlalu longgar oleh Direktorat Jenderal Dikti. Menurutnya, daripada membuka izin baru untuk kampus yang kualitasnya diragukan, pemerintah seharusnya menambah kuota mahasiswa di fakultas kedokteran yang sudah terbukti berkualitas.
“Dikti jangan obral-obral izin buka fakultas kedokteran. Kenapa tidak ditambah saja kuotanya dari fakultas kedokteran yang sudah ada, yang punya pendidik bagus, profesional, berkualitas,” ujarnya.
Legislator NasDem dari dapil Sumsel II itu tidak menampik sisi kemanusiaan dari masalah ini. Ia menyebutkan banyak orang tua yang rela menjual aset hingga miliaran rupiah demi membiayai pendidikan dokter anaknya, namun harus berakhir tanpa kelulusan Ukom. Ia bahkan menerima langsung surat dari orang tua mahasiswa yang putus asa.
“Fakultas kedokteran yang tingkat kelulusan Ukom-nya di bawah 50 persen, wajib ditutup. Jangan sampai mengorbankan anak-anak sehingga orangtuanya bangkrut. Kasihan, mereka sudah keluar uang miliaran, sampai ada yang jual sawah,” tegasnya.
Irma mendesak Kolegium Dokter, Konsil Kedokteran Indonesia, dan Menteri Kesehatan untuk segera duduk bersama dengan Dikti guna memperbaiki tata kelola Ukom.
Ia menegaskan, Presiden menginginkan pemenuhan kebutuhan dokter di seluruh Indonesia, namun hal itu tidak boleh dicapai dengan meluluskan dokter yang tidak kompeten karena menyangkut nyawa manusia. (yudis/*)
0 Komentar