JAKARTA (24 Juni): Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rajiv, mengapresiasi keberhasilan jajaran Polda Jawa Barat dalam menangkap terduga pelaku pemerkosaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial YTR, 29, di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Menurut Rajiv, penangkapan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menegakkan hukum serta memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat.
“Keberhasilan penangkapan pelaku menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak tinggal diam terhadap kejahatan kemanusiaan. Saya mengapresiasi langkah cepat dan profesional yang dilakukan Polda Jawa Barat,” ujar Rajiv, Rabu (24/6/2026).
Ia berharap penyidik dapat mengusut kasus tersebut secara menyeluruh, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau turut terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Rajiv menegaskan bahwa pelaku harus mendapat hukuman yang setimpal sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila seluruh unsur pidana terbukti di pengadilan.
“Setelah pelaku berhasil diamankan, langkah berikutnya adalah memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas sehingga keadilan bagi korban benar-benar terwujud,” katanya.
Selain menyoroti aspek penegakan hukum, Rajiv juga menekankan pentingnya pemulihan kondisi korban, baik secara fisik maupun psikologis. Menurutnya, korban perlu mendapatkan pendampingan dan perawatan yang berkelanjutan agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
“Saya berharap korban memperoleh dukungan penuh dari seluruh pihak, termasuk keluarga, tenaga medis, psikolog, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ujarnya.
Rajiv juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut, mulai dari aparat kepolisian, tenaga kesehatan, hingga lembaga pendamping korban.
Ia berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Kita berharap keadilan dapat ditegakkan, hak-hak korban dipulihkan, dan kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang,” tutup Rajiv.
Sebelumnya, jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap terduga pelaku berinisial TH di sebuah rumah milik kerabatnya di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026). (*)
0 Komentar