JAKARTA (2 Juli): Lembaga pemasyarakatan (lapas) merupakan ujung dari proses penegakan hukum yang dimulai sejak tahap penyidikan hingga persidangan. Oleh karenanya, pelibatan seluruh lembaga penegak hukum diperlukan agar pembahasan persoalan pemasyarakatan dilakukan secara menyeluruh.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya dalam RDP Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan dengan Dirjen Pemasyarakatan dan RDPU dengan Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D. dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Willy mengatakan, pihaknya akan memanggil aparat penegak hukum (APH), mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung, hingga pengadilan, untuk membahas berbagai persoalan di lapas melalui Panja Pemasyarakatan.
“Karena lapas merupakan ujung dari proses hukum. Maka kami perlu melihat persoalan ini secara komprehensif bersama seluruh aparat penegak hukum,” ungkap Willy.
Willy menilai pembenahan sistem pemasyarakatan tidak bisa dilakukan secara parsial. Persoalan yang terjadi di dalam lapas harus diselesaikan dari hulu hingga hilir agar tidak terus melahirkan siklus kejahatan yang berulang.
Ketua DPP Partai NasDem itu juga mengingatkan berbagai kasus yang pernah terjadi, termasuk praktik produksi narkotika di dalam lapas. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemasyarakatan.
“Jangan sampai narapidana yang tidak dihukum karena kasus narkoba, justru menjadi pengedar narkoba setelah keluar dari penjara. Orang yang hidup di lingkungan tertutup, berlaku hukum alam, mempengaruhi atau dipengaruhi,” ujarnya.
Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur XI itu juga mengutip sebuah pepatah yang menggambarkan pentingnya pembenahan lembaga pemasyarakatan.
“Kalau ingin melihat karakter sejati seorang manusia, berikan dia jabatan. Tapi kalau mau melihat karakter sejati sebuah negara, lihatlah penjaranya,” katanya.
Selain persoalan pembinaan narapidana, Komisi XIII juga akan meminta penjelasan mengenai Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang saat ini dinilai tidak lagi dapat diakses secara real time. Padahal, menurut Willy, sekitar 15 tahun lalu sistem tersebut mampu menyajikan data secara langsung.
Menurut dia, transparansi data menjadi salah satu aspek penting dalam pengawasan sistem pemasyarakatan agar berbagai persoalan tidak terus berulang.
“Biar kemudian kita tidak masuk kotak pandora terus-menerus, tidak terjebak dalam lingkaran setan yang terus-menerus. Ya narkobanya lah, SDP-nya lah, ya kejahatan yang tersembunyinya,” ujar Willy. (*)
0 Komentar