JAKARTA (7 September): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengingatkan agar implementasi Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak berubah menjadi alat penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum.
Ia menegaskan komitmen pemberantasan korupsi harus tetap berjalan dalam koridor yang jelas, tanpa kesewenang-wenangan.
“Kita enggak ingin bahwa apa yang telah kita usahakan ini intinya adalah punya komitmen sama-sama. Memberantas koruptor itu pasti. Tapi jangan melakukan kesewenang-wenangan. Jangan akhirnya perampasan aset menjadi abuse of power dari aparat penegakan hukum yang ada,” ujar Sahroni dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III dengan Peradi Profesional dan Shri Hardjuno Wiwoho di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Di sisi lain, Sahroni memastikan bahwa RUU Perampasan Aset akan disahkan pada 15 Desember mendatang.
“Perampasan aset, apapun ceritanya, 15 Desember. Tolong dicatat, direkam, 15 Desember, pasti diketok,” ungkap Sahroni.
Ia menilai, pengesahan RUU Perampasan Aset tentu tak bisa memuaskan semua pihak, termasuk kelompok yang selama ini kritis terhadap pemerintah. Namun menurutnya, kepastian pengesahan tidak bisa ditawar.
DPR melalui Komisi III telah bekerja dan melibatkan sejumlah pakar dan masyarakat dengan mengedepankan prinsip miningful participation dalam rangka memperkaya substansi dan perspektif RUU Perampasan Aset.
“Apakah membuahkan hasil dan memuaskan orang-orang yang tidak suka dengan pemerintah? Belum tentu. Pasti diketok. Tapi setelah diketok, mungkin tanggal 15 diketok sore atau besok. Ribut lagi nanti,” jelasnya.
Untuk itu, ia juga menyoroti pentingnya edukasi publik dalam menyikapi proses legislasi RUU Perampasan Aset. Ia berpandangan, sebagian masyarakat yang kerap menolak kebijakan pemerintah tanpa mempertimbangkan logika dan argumentasi, perlu meninjau kembali tujuan perumusan RUU Perampasan Aset.
“Yuk kita sama-sama, bahwa perampasan aset ini pedomannya satu. Bahwa memberantas koruptor adalah yang utama bagi kita semua. Intinya itu,” pungkasnya. (safa/*)
0 Komentar