Posbankum Langkah Strategis Memperluas Akses Keadilan hingga Desa
JAMBI (28 April): Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, M Shadiq Pasadigoe, mengapresiasi peresmian 1.585 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Jambi sebagai langkah strategis dalam memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa.
Program yang diinisiasi oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Jambi di bawah kepemimpinan Jonson Siagian ini mencatat capaian penuh dengan pembentukan Posbankum di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
Shadiq menilai, kehadiran Posbankum menjadi instrumen penting dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, terutama bagi kelompok rentan dan warga di wilayah terpencil yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap bantuan hukum.
“Ini bukan sekadar program administratif, tetapi sebuah inovasi dan kreativitas besar dalam menghadirkan keadilan yang menyentuh langsung masyarakat. Negara hadir tidak hanya di kota, tetapi sampai ke nagari, desa, dan kelurahan,” ujar Shadiq.
Ia menekankan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk dukungan dari Supratman Andi Agtas dan Al Haris.
Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan bahwa perluasan layanan hukum tidak semata bergantung pada infrastruktur besar, tetapi juga pada komitmen kebijakan dan kolaborasi lintas level pemerintahan.
Lebih jauh, legislator dari Dapil Sumbar I itu mengingatkan bahwa tantangan utama ke depan adalah memastikan keberlanjutan dan kualitas layanan Posbankum, agar tidak berhenti pada tahap pembentukan semata.
“Harapan kita, Posbankum ini menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum, advokasi, dan perlindungan kepada masyarakat. Ini adalah wujud keadilan sosial sebagaimana amanat konstitusi,” tambahnya.
Ia juga mendorong agar model layanan hukum berbasis desa ini dapat direplikasi secara nasional sebagai bagian dari reformasi sistem hukum yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Peresmian ribuan Posbankum ini menjadi momentum penting bagi Provinsi Jambi dalam memperkuat sistem hukum yang merata hingga ke akar rumput, sejalan dengan semangat pemerataan keadilan sosial.
Dengan pendekatan berbasis desa, Posbankum diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan hukum yang lebih mudah diakses, cepat, dan berkeadilan. (Yudis/*)