Home / Berita / Berita
Berita

Rudianto Lallo Apresiasi Kinerja Kejaksaan Negeri Takalar

📅 04 Mei 2026 💬 0 Komentar
Bagikan artikel:

PATTALLASSANG (4 Mei): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, secara khusus menyampaikan penghargaan atas capaian Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Syamsurezky.

Menurut Lallo, kinerja Kejari Takalar menunjukkan progres positif di berbagai bidang, mulai dari pidana khusus (pidsus), pidana umum (pidum), hingga perdata dan tata usaha negara (datun).

“Kami melihat kinerja Kejari Takalar cukup baik. Penanganan perkara di bidang pidsus, pidum, hingga datun berjalan optimal dan menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum,” ungkap Rudianto saat Kunjungan Kerja Komisi III DPR ke Pattallassang, Kabupaten Takalar, Kamis (30/4/2026).

Legislator NasDem dari Dapil Sulawesi Selatan I (Kabupaten Bantaeng, Gowa, Jeneponyi, Kepulauan Selayar, Takalar, dan Kota Makassar) itu menegaskan, kinerja yang konsisten dan profesional dari jajaran kejaksaan sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Oleh karena itu, Komisi III DPR memberikan perhatian serius terhadap capaian serta tantangan yang dihadapi aparat di daerah.

“Keberhasilan Kejari Takalar dalam menjalankan fungsi penegakan hukum tidak terlepas dari sinergi yang baik dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk kepolisian, serta dukungan dari pemerintah daerah,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Takalar Syamsurezky, menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kejari Takalar.

“Apresiasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, baik dalam penanganan perkara pidana maupun dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah melalui bidang datun,” ungkapnya.

Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan aparat penegak hukum di daerah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. (*)

Diskusi

0 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *