Home / Berita / Berita
Berita

Rifqinizamy Pimpin Panja RUU Pemilu

📅 02 Okt 2026 💬 0 Komentar
Bagikan artikel:

JAKARTA (1 Oktober): Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memimpin Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu setelah Komisi II resmi mengesahkan pembentukan panja tersebut.

Pengesahan dilakukan melalui rapat internal Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Rifqinizamy mengatakan pembentukan panja menandai dimulainya proses revisi Undang-Undang Pemilu.

“Saya perlu sampaikan bahwa kami tadi telah menggelar rapat internal di Komisi II DPR RI, yang hari ini secara formil telah mengesahkan Panitia Kerja Penyusunan Rancangan Undang-Undang Pemilu,” ujar Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Politikus Partai NasDem itu mengatakan proses revisi UU Pemilu selanjutnya akan berjalan melalui panja yang telah dibentuk Komisi II. Rifqinizamy sendiri ditetapkan sebagai Ketua Panja RUU Pemilu.

“Dan karena itu, mulai hari ini, sebagaimana ketentuan undang-undang pembentukan peraturan perundang-undangan, proses revisi Undang-Undang Pemilu berjalan secara formil di DPR RI melalui Panja yang dibentuk di Komisi II DPR RI,” katanya.

Rifqinizamy menambahkan, Komisi II DPR akan menyusun jadwal kerja Panja pada Senin (5/10/2026). Jadwal tersebut nantinya disampaikan kepada publik.

“Senin yang akan datang kami akan menyusun jadwalnya dan kami akan sampaikan secara terbuka kepada masyarakat melalui rekan-rekan media,” tuturnya. (*)

Diskusi

0 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *