Home / Berita / Berita Fraksi
Berita Fraksi

NasDem Pertanyakan Anggaran Kemendikdasmen Rp1,25 T yang Masih Diblokir

đź“… 17 Jul 2026 đź’¬ 0 Komentar
Bagikan artikel:

JAKARTA (17 Juli): Anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebesar Rp1,25 triliun hingga akhir Tahun Anggaran 2025 masih diblokir, menjadi sorotan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nilam Sari Lawira (NSL).

“Kami mencatat anggaran yang masih diblokir per 31 Desember 2025 mencapai Rp1,25 triliun, sekitar 98 persen di antaranya merupakan belanja barang,” ungkap Nilam saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Rabu (15/7/2026).

Pemblokiran anggaran yang belum diketahui secara gamblang kejelasannya itu, memicu Nilam mendesak Kemendikdasmen agar memberikan penjelasan penyebab pemblokiran anggaran tersebut, termasuk alasan blokir belum dapat dibuka hingga penghujung tahun anggaran.

Legislator NasDem dari Dapil Sulawesi Tengah itu juga meminta Kemendikdasmen memaparkan program dan kegiatan yang tidak dapat direalisasikan sebagai dampak dari pemblokiran tersebut.

“Penjelasan itu penting untuk mengetahui sejauh mana dampak pemblokiran anggaran terhadap pelaksanaan program pendidikan,” urainya.

Selain itu, Nilam turut mengkritisi penyajian angka realisasi anggaran sebesar 98,55 persen yang dihitung tanpa memasukkan dana yang masih diblokir.

Menurutnya penyajian tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil penyerapan anggaran karena dana yang diblokir pada akhirnya tidak dapat dimanfaatkan.

“Untuk memperkuat fungsi pengawasan, Komisi X meminta Kemendikdasmen menyampaikan rincian pemblokiran anggaran berdasarkan unit kerja, jenis belanja, dan sumber pendanaan,” terang dia.

Ketua DPW NasDem Sulawesi Tengah itu juga menerangkan, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran merupakan prasyarat penting dalam memastikan setiap rupiah anggaran pendidikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Saya berharap evaluasi terhadap pemblokiran anggaran tersebut menjadi bahan perbaikan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada pelaksanaan anggaran tahun 2026,” tukasnya. (*)

Diskusi

0 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *