NasDem Inisiasi Penghapusan Utang Korban Bencana Pasigala
PALU (3 Desember): Ketua Fraksi NasDem Ahmad M Ali bersama fungsionaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdi Mastura menginisiasi penghapusan utang korban bencana Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala).
Kedua tokoh NasDem Sulteng itu membawa dan menyerahkan proporsal penghapusan utang dan diserahkan kepada Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di ruang kerjanya, Senin, (3/12).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR RI) RI Bambang Soesatyo merespons baik dan menyetujui usulan penghapusan utang korban bencana gempa, tsunami dan likuifaksi di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala.
"Respons Pak Ketua DPR RI Bambang Soesatyo sangat baik, ketika saya dan Pak Rusdi Mastura membawa dan menyerahkan proposal penghapusan utang kepadanya," ucap Anggota Komisi VII DPR-RI Ahmad M Ali, di Jakarta.
Lebih jauh Ahmad M Ali menuturkan, Ketua DPR-RI Bambang Soesatyo akan menggelar dengar pendapat menghadirkan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI. Namun, rencana itu menunggu elite politik lainnya khususnya anggota Komisi XI yang sedang melakukan tugas kedinasan.
Bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi yang menimpa Pasigala menelan ribuan korban jiwa, orang hilang dan luka-luka. Bahkan bencana itu juga merusak ratusan ribu hunian/tempat tinggal masyarakat di tiga daerah itu, lahan pertanian, perikanan, tempat usaha, kendaraan dan sebagainya ikut rusak.
Karena itu, Bendahara Umum NasDem itu menilai, negara harus hadir dan wajar untuk memperjuangkan/penghapusan utang yang dimiliki oleh warga terdampak bencana di tiga daerah itu.
"Ada banyak hal negara harus hadir untuk membantu warga, membangkitkan kembali warga pascabencana," ucap Ahmad Ali.
Dia menjelaskan tidak semua utang dapat diputihkan. Ada klasifikasi dan syarat-syarat tertentu utang dapat dihapus.
"Kami memperjuangkan ini. Warga yang tidak lagi memiliki tempat tinggal, tidak memiliki tempat kerja, sementara utangnya belum lunas. Kami perjuangkan ini," sebutnya.(Ant./*)