NasDem Minta ada Absensi Anggota DPRD DKI Jakarta

Getting your Trinity Audio player ready...

JAKARTA (10 Juli): Terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Fraksi, Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta setuju dan berharap PP tersebut segera terealisasi.

“Jadi tadi sudah rapat dan kita sepakat untuk disegerakan karena memang sudah menjadi agenda nasional dan seluruh DPRD kabupaten/kota dan provinsi sedang mendalami dan membahas peraturan tersebut,” ujar Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus, di Jakarta, Senin (10/07).

Adapun terkait besarnya kenaikan tunjangan, Bestari mengungkapkan bahwa hal tersebut belum diputuskan karena masih melihat kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Rencananya PP tersebut akan rampung sekitar bulan Agustus.

Jika merujuk pada aturan pengelolaan pemerintah, DPRD memiliki peran yang sangat penting. Untuk itu, Bestari berharap agar kenaikan tunjangan berbanding lurus dengan kinerja anggota dewan. Dirinya menyarankan agar ada absensi bagi masing-masing anggota dewan, sehingga masyarakat bisa mengetahui, anggota dewan yang benar-benar melaksanakan tugas dengan yang tidak.

“Ada beberapa hal yang dilakukan anggota dewan kaitannya dengan penyelesaian Perda, pembahasan-pembahasan rapat kerja dan sebagainya. Kita ingin ada absensi, jadi nanti masyarakat bisa melihat kinerja masing-masing anggota dewan. Kalau ada anggota dewan yang tidak datang saat rapat kerja di-publish, biar partai dan masyarakat tahu dan jangan memilih dia lagi,” pungkas Ketua  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Jakarta Timur ini.(Fahrudin Mualim/*)

Add Comment