Ayep Zaki Jelaskan Tujuan Perluasan Kota Sukabumi
Getting your Trinity Audio player ready...
|
SUKABUMI (14 Agustus): Di hadapan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Wali Kota Ayep Zaki menyampaikan usulan penggabungan sembilan kecamatan dari Kabupaten Sukabumi ke wilayah kota.
Ia menjelaskan, kajian telah selesai, kini sedang menunggu rekomendasi.
“Dengan tekad kami bulat, perluasan ini murni untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, bukan kepentingan kelompok atau pribadi,” jelas Ayep Zaki dalam rapat kerja Wali Kota Sukabumi bersama Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu (13/8/2025).
Dengan usulan perluasan dari 48 km² menjadi 378 km² dan penambahan kecamatan dari 7 menjadi 16, kader Partai NasDem itu optimistis, pelayanan publik dan pemerataan pembangunan akan lebih terukur, menciptakan lapangan kerja, akuntabel, dan selaras dengan peraturan yang berlaku.
“Inilah langkah besar menuju Sukabumi yang lebih terukur, akuntabel, dan siap menyongsong masa depan sebagai kota yang tangguh, sejahtera, dan berdaya saing tinggi,” urai Ayep.
Ketua DPD NasDem Kabupaten Sukabumi itu juga menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses penataan batas dan perluasan wilayah Kota Sukabumi.
Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut, ia memaparkan usulan penggabungan sembilan kecamatan dari Kabupaten Sukabumi ke Kota Sukabumi.
Kesembilan kecamatan tersebut adalah Gegerbitung, Cireunghas, Kebonpedes, Sukaraja, Sukalarang, Sukabumi, Cisaat, Gunungguruh, dan Kadudampit.
Menurut Ayep Zaki, kajian terkait rencana ini telah rampung dan diserahkan ke Komisi I DPRD Jawa Barat untuk mendapatkan rekomendasi.
“Kajian sudah selesai dan sudah kami serahkan ke Komisi I. Semoga segera ada rekomendasi agar dapat kami bawa ke Komisi II DPR RI,” ujar Ayep Zaki.
Ia juga menegaskan, perluasan wilayah ini tidak didasari kepentingan pribadi atau kelompok, melainkan untuk mempercepat pembangunan kota yang memerlukan tambahan ruang bagi sektor industri, pariwisata, dan bidang strategis lainnya.
Rapat kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Taufik Hidayat, serta dihadiri Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juwanda, perangkat daerah terkait seperti Bappeda dan Bagian Tata Pemerintahan, dan perwakilan pemangku kepentingan.
(WH/*/GN)