Perlu Penguatan Sistem Pengendalian Banjir di Palembang
PALEMBANG (16 Februari): Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw, menegaskan pentingnya penguatan sistem pengendalian banjir di wilayah Kota Palembang, Sumatra Selatan. Selain itu, perlu optimalisasi lanjutan agar aliran sungai dapat dimanfaatkan lebih maksimal oleh masyarakat.
“Kami melihat pengendalian banjir di Palembang ini sudah cukup baik. Tinggal bagaimana ke depan dilakukan penguatan, baik dari sisi areal cakupan maupun kapasitas pompa, sehingga benar-benar mampu mengurangi risiko banjir secara signifikan,” ujar Roberth saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V ke Sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Bendung di Palembang, Sumsel, Kamis (13/2/2026).
Ia menjelaskan, karakteristik Kota Palembang yang dipengaruhi pasang surut Sungai Musi menjadi tantangan tersendiri dalam sistem pengendalian banjir. Perbedaan elevasi muka air yang relatif tipis antara daratan dan Sungai Musi menyebabkan potensi limpasan air meningkat saat terjadi pasang.
Sub DAS Bendung sendiri memiliki luas sekitar 17,25 km² dengan panjang sungai kurang lebih 5,4 km yang bermuara ke Sungai Musi dan melayani kawasan padat permukiman, perkantoran, serta perdagangan. Genangan banjir tercatat mencapai ±304,25 hektare dengan debit banjir sebesar 46,20 m³/detik.
Sementara itu, kapasitas sungai dan kinerja pompa eksisting dinilai belum optimal akibat pendangkalan serta keterbatasan daya tampung.
Menurut Roberth, ketika muka air Sungai Musi meningkat, pintu air harus ditutup untuk mencegah aliran balik ke kawasan permukiman. Kondisi tersebut menjadikan sistem pompa sebagai komponen vital dalam pengendalian banjir.
“Karena level air Sungai Musi dengan daratan tidak terlalu jauh berbeda, ketika air sungai naik maka air bisa masuk dari anak sungai. Maka pintu harus ditutup dan air dipompa keluar. Artinya, kapasitas pompa harus benar-benar diperkuat,” terangnya.
Sejak 2014 hingga 2025, pemerintah telah membangun tujuh kolam retensi, tanggul sungai, rumah pompa, serta sistem pengendali banjir lainnya. Salah satunya Kolam Bendung dengan luas sekitar 0,93 hektare dan kapasitas tampung ±30.000 m³ yang dilengkapi empat unit pintu air elektrikal. Kendati demikian, efektivitas reduksi banjir dinilai masih perlu ditingkatkan.
Untuk itu, pada 2026-2027 akan dilaksanakan program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) melalui skema Loan IBRD 9459-ID dengan alokasi anggaran sekitar Rp424,6 miliar.
Program ini meliputi perkuatan tebing sungai menggunakan CCSP sepanjang ±4,2 km, normalisasi sungai sepanjang 5,4 km, pembangunan dan optimalisasi pompa estafet, peningkatan kapasitas kolam retensi, pemasangan sistem SCADA, serta pembangunan drainase kolektor dan jembatan.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa anggaran tersebut belum termasuk pembebasan lahan. Ia berharap proses tersebut dapat segera diselesaikan agar proyek berjalan sesuai target.
“Kita harapkan dengan anggaran yang sudah disiapkan untuk 2026–2027 sekitar Rp420 miliar lebih, proyek ini bisa selesai tepat waktu dan mampu mengendalikan banjir hingga sekitar 85 persen, bahkan ditargetkan mendekati 90 persen,” tegas legislator Fraksi Partai NasDem itu.
Secara teknis, intervensi yang dirancang ditargetkan mampu meningkatkan kapasitas pengaliran dan optimalisasi sistem pompa dengan target reduksi banjir hingga ±89,51 persen serta pengendalian muka air banjir yang sebelumnya mencapai elevasi +3,05 meter.
Legislator Dapil Papua Pegunungan ini juga mengingatkan bahwa urgensi penyelesaian proyek ini sangat tinggi, mengingat potensi dampak terhadap masyarakat yang cukup besar. Tercatat sekitar 400 ribu kepala keluarga berpotensi terdampak apabila sistem pengendalian banjir tidak diselesaikan secara menyeluruh.
“Kita tidak ingin masyarakat terus-menerus terdampak banjir. Ini menyangkut ratusan ribu kepala keluarga. Karena itu Komisi V DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar program ini berjalan efektif, tepat waktu, dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Adapun tahapan pelaksanaan pada 2026–2027 meliputi pekerjaan sungai di Bendung, Parit, Seduduk, dan Iba, serta pembangunan dan optimalisasi kolam retensi di Polda, Iba, Seduduk, dan Talang Aman, dengan target penyelesaian bertahap hingga 2027. Melalui penguatan sistem drainase yang terintegrasi, diharapkan Kota Palembang memiliki sistem ketahanan banjir yang lebih andal dan berkelanjutan. (dpr.go.id/)