PADANG (13 Juli): Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan instrumen strategis untuk memastikan mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetap dapat melanjutkan pendidikan tinggi.
“KIP Kuliah adalah investasi negara untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul. Jangan sampai ada penyimpangan yang merampas hak mahasiswa dan menghambat mereka menyelesaikan pendidikan,” ungkap anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, M.Shadiq Pasadigoe, di Padang, Sumatra Barat, Minggu (12/7/2026).
Pernyataan Shadiq tersebut menanggapi tajuk rencana sebuah Koran Nasional edisi 8 Juli 2026 yang menegaskan pentingnya perluasan akses pendidikan tinggi sebagai kunci meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Shadiq menegaskan, setiap bentuk penyimpangan yang mengurangi hak mahasiswa tidak dapat dibenarkan.
Sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatra Barat I, Shadiq mengaku banyak menerima aspirasi dari masyarakat, orangtua, dan mahasiswa terkait pelaksanaan KIP Kuliah di berbagai daerah di Sumatra Barat.
“Aspirasi yang saya terima menjadi perhatian serius. Yang harus kita utamakan adalah memastikan hak mahasiswa terlindungi serta memperbaiki tata kelola program agar semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sebagai anggota Komisi XIII DPR yang membidangi hukum dan hak asasi manusia, Shadiq mendorong pemerintah memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi penyaluran KIP Kuliah, membuka mekanisme pengaduan yang mudah diakses, serta memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan penyimpangan.
“KIP Kuliah adalah harapan bagi jutaan anak bangsa. Program ini harus dikelola secara amanah agar benar-benar memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk meraih masa depan yang lebih baik,” tutup Shadiq. (Tim Media Shadiq/*)
0 Komentar