Home / Berita / Berita Fraksi
Berita Fraksi

Nurhadi Kecam Komentar Dokter dan Nakes yang tidak Berempati terhadap Pasien BPJS

đź“… 06 Agu 2026 đź’¬ 0 Komentar
Bagikan artikel:

JAKARTA (6 Agustus): Viralnya komentar sejumlah dokter dan tenaga kesehatan (nakes) dinilai tidak berempati terhadap pasien pengguna BPJS Kesehatan. Hal itu membuat anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi meradang.

Anggota Fraksi Partai NasDem itu menyebut komentar dokter dan nakes tersebut merupakan peristiwa yang memprihatinkan.

“Terlepas bagaimana kronologi medisnya, setiap pasien berhak diperlakukan dengan hormat, bermartabat, dan penuh empati,” jelas Nurhadi, Rabu (5/8/2026).

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur VI itu mengingatkan, profesi tenaga kesehatan pada hakikatnya adalah profesi kemanusiaan.

Oleh karena itu, kata Nurhadi, ucapan maupun perilaku yang terkesan merendahkan penderitaan pasien tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun.

“Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Semoga kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari kecanggihan alat dan kompetensi medis, tetapi juga dari sikap empati, etika, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” imbuh Nurhadi.

Bukan hanya itu, lanjut Nurhadi, Komisi IX DPR RI meminta agar kasus itu tidak berhenti hanya pada permintaan maaf di media sosial. Nurhadi mendorong adanya investigasi objektif terhadap dugaan pelanggaran etik oknum tenaga kesehatan dan evaluasi terhadap pelayanan rumah sakit.

“Apabila benar terdapat keterlambatan penanganan akibat keterbatasan ruang rawat inap. Masyarakat berhak memperoleh kepastian apakah yang terjadi murni persoalan kapasitas layanan, tata kelola rumah sakit, atau terdapat unsur kelalaian yang harus dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Blitar itu menekankan, peserta BPJS Kesehatan merupakan warga negara yang telah dijamin haknya oleh melalui sistem Jaminan Kesehatan Nasional dan bukan pasien kelas dua. Tidak boleh ada stigma, diskriminasi, ataupun perlakuan yang berbeda hanya karena status pembiayaannya menggunakan BPJS.

“Kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan nasional dibangun dari rasa keadilan dan pelayanan yang setara bagi seluruh pasien,” jelas Nurhadi.

Nurhadi pun meminta Kementerian Kesehatan, organisasi profesi, institusi pendidikan tenaga kesehatan, dan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperkuat pembinaan etika profesi, termasuk etika bermedia sosial. Mengingat di era digital, setiap ucapan tenaga kesehatan di ruang publik membawa konsekuensi terhadap kepercayaan masyarakat terhadap profesi itu sendiri.

“Profesionalisme harus tercermin tidak hanya di ruang praktik, tetapi juga dalam setiap interaksi di ruang digital,” imbuh Nurhadi.

Nurhadi menambahkan, bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Jangan sampai, masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap tenaga kesehatan yang selama ini telah menjadi garda terdepan pelayanan.

“Kita ingin membangun sistem kesehatan yang tidak hanya cepat dan berkualitas, tetapi juga humanis, berempati, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” tandasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial komentar sejumlah dokter dan tenaga kesehatan yang dinilai tidak berempati terhadap seorang pasien pengguna BPJS Kesehatan.

Bermula pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan dikabarkan meninggal dunia setelah sebelumnya mengeluhkan harus menunggu lama untuk mendapatkan ruang rawat inap.

“Tunggu 8 jam belum dapat ruangan. Gak mau spill RS-nya, soalnya gue pake BPJS,” tulis Yurizal dalam unggahan yang kemudian kembali viral setelah kabar meninggalnya tersebar luas.

Alih-alih mendapat simpati, unggahan tersebut justru dibanjiri komentar dari sejumlah akun milik dokter maupun tenaga kesehatan.

“Kalau mau pindah cepat, noh ruang jenazah selalu kosong.”

Beredar pula tangkapan layar komentar lain yang ditulis seorang dokter. Dalam komentarnya, ia menyebut pasien “haven’t some brain cells” atau tidak memiliki sel otak, yang dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap pasien. (*)

Diskusi

0 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *