Home / Berita / Berita
Berita

Pengembangan Energi Banyak Alami Tantangan dan Tuntutan

📅 18 Sep 2026 💬 0 Komentar
Bagikan artikel:

SEMARANG (18 September): Diskusi stakeholder dengan tema ‘Panas Bumi Ungaran: Manfaat, Risiko, dan Suara Masyarakat’ terkait proyek geothermal Gunung Ungaran, di Kampus FISIP Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/9/2026). Hadir sebagai narasumber Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto serta sejumlah pihak seperti dari Kementerian ESDM, PLN, Akademisi, dan Walhi Jateng.

“Saya tahu betul pengembangan energi banyak menghadapi tantangan dan tuntutan. Baik dari sisi pengembangan energi fossil yang bersifat kotor maupun energi terbarukan yang bersifat bersih,” jelas Sugeng.

Sugeng juga mengungkapkan, ketakutan masyarakat terhadap dampak pengembangan panas bumi ini mencakup sumber daya air, cagar budaya, serta lingkungan menjadi keluhan serius yang semua stakeholder rangkul dan jawab mengingat resiko, teknologi, dan cost tinggi.

Dalam paparannya Sugeng mengatakan bahwa energi baru terbarukan adalah sebuah keharusan. Energi fossil yang digunakan saat ini telah menjadi masalah secara ekonomi maupun secara lingkungan.

“Energi fossil telah menjadi masalah baik secara ekonomi maupun secara lingkungan. Dengan potensi alam yang dimiliki Indonesia, energi baru terbarukan adalah solusi untuk masa depan kehidupan yang lebih bersih” jelas Sugeng.

Secara detail dijelaskan tentang potensi dan peluang pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia dan terlebih di Jawa Tengah.

“Surya, angin, dan air juga merupakan EBT. Tetapi bersifat intermiten, panas bumi lah yang paling advance. Jawa tengah tidak surplus listrik, tetapi memiliki reserve margin yang hari ini sebesar 22% atau 1.712MW, dengan beban puncak 6.006MW dan daya pasok 7.718MW. Diproyeksikan tanpa adanya pengembangan pembangkit baru yang bersifat EBT pada tahun 2034 akan defisit sebesar 7% dengan kebutuhan 8.265MW” jelasnya.

Dijelaskan lebih lanjut, di sisi lain RUPTL memproyeksikan pengurangan konsumsi batubara untuk PLTU secara perlahan dalam rangka meratifikasi Paris Agreement NZE 2060. PLTP Ungaran secara WKP memang 29.000Ha tetapi fasilitas pembangkitnya secara keseluruhan hanya memakai 10Ha.

Ditambahkan bahwa proses pengeboran hingga produksi sumur panas bumi tersebut hingga menjadi listrik harus mulai dari sekarang, karena prosesnya dari pengeboran pertama hingga produksi bisa memakan waktu 5-8 tahun tergantung banyak faktor lainnya.

“Di sisi lain potensi pengembangan panas bumi di Indonesia yang besar mencapai 27GW sudah bukan barang baru. Kamojang, Dieng, dan Patuha sudah dari tahun 1980 yang manfaatnya kita rasakan sampai sekarang. Artinya, pendekatan ESG (Environmental, Social, and Governance) yang baik itulah yang akan menjawab penerimaan masyarakat ke depannya nanti,” pungkas Sugeng. (jen/*)

Diskusi

0 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *