Koalisi Sipil untuk UU PPRT Taruh Harapan Besar ke Anggota DPR Baru

JAKARTA (1 Oktober): Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kembali digagalkan untuk disahkan oleh Pimpinan DPR. RUU PPRT tidak dimasukkan dalam agenda rapat penutupan DPR. Padahal sudah ada Surpres dan DIM RUU PPRT di meja pimpinan sejak Mei 2023 lalu.

Kendati demikian, di sisi lain RUU PPRT diselamatkan oleh surat dari Ketua Baleg DPR kepada Ketua DPR yang menjadi Ketua Sidang Rapat Paripurna pada Senin (30/9). Surat yang meminta agar RUU PPRT menjadi RUU dilimpahkan (carry over) dikirimkan sehari sebelum Rapat Paripurna. Ketua DPR terpaksa membacakan surat tersebut dan disetujui oleh peserta sidang.

Koalisi Sipil sangat mengapresiasi inisiatif Ketua Baleg Wihadi Wiyanto dari Gerindra atas inisiatif penyelamatan RUU PPRT tersebut,” kata Lita Anggraini dari Jala PRT, dalam keterangannya Selasa (1/10).

Upaya penyelamatan RUU PPRT oleh Gerindra tersebut diperkuat dengan pernyataan Wakil Ketua DPR dari Gerindra Sufmi Dasco yang menyatakan bahwa RUU PPRT bersama RUU Penyitaan Aset dan RUU Hukum Adat menjadi RUU yang dilimpahkan ke DPR baru.

Para PRT sangat berterima kasih kepada Dasco yang berinisiatif menyelenggarakan FGD pada tanggal 3 dan 19 September 2024 sehingga mengembalikan RUU PPRT ke meja agenda diskusi di DPR setelah selama hampir dua tahun didiamkan Ketua DPR,” tambah Ema dari Asppuk.

Seperti diketahui sebanyak 60 orang anggota Koalisi Sipil dan PRT hadir di Gedung Nusantara 2, tetapi hanya 8 orang yang berhasil masuk di balkon ruang sidang.

Kami digeledah 5 kali. Ini keterlaluan. Sementara kawan-kawan terganjal di pintu masuk meskipun kami sudah menulis surat ke Biro Persidangan maupun kesekjenan. Demi marwah yang bagaimana? Ini arogansi Dewan, padahal dulu ramah dan akomodatif ke rakyat?” keluh Endang Yuliastuti dari Institut Sarinah.

Sepanjang 20 tahun pengalaman beradvokasi RUU PPRT di DPR, baru lima tahun ini para PRT merasakan aturan yang super ketat dan menjauhkan akses PRT untuk berpartisipasi di DPR meskipun sebatas pemantau. Tata kelola DPR harusnya merakyat, tidak berjarak dengan rakyat yang diwakilinya. Marwah DPR harusnya ramah, fleksibel dan melayani.

Harapan Koalisi kepada pimpinan dan para anggota DPR yang baru adalah bergaya merakyat dan pro kerakyatan. Tanggap pada aspirasi rakyat kecil dan bersikap negarawan.

Bu Puan berjanji untuk mendengarkan aspirasi rakyat. Kami meminta dibuktikan segera, yaitu komitmen politik yang memihak RUU PPRT yang merupakan bentuk perlindungan negara kepada para perempuan miskin kepala keluarga, yaitu PRT,” kata Ajeng Astuti dari SPRT Sapulidi.

Menurutnya, perjuangan keras dan lama dimentahkan kembali oleh Ketua DPR dan justru mendapat perlakuan tidak ramah dari pamdal.

Kami dikalahkan karena kelas kami, meski jumlah kami jutaan tetapi keluasan DPR kan dari kami, rakyat miskin. Mengapa tidak amanah?” kata Aprillia dari LBH Apik Jakarta.

(RO)

Add Comment