Peningkatan Produksi Minyak Mesti Diiringi Transparansi Pengelolaan Konsesi Lahan

TARAKAN (26 Januari): Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, optimistis rencana peningkatan produksi minyak oleh PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI). Ia mengingatkan agar rencana tersebut diiringi dengan pengelolaan konsesi lahan yang tertib dan transparan, guna mencegah potensi konflik dengan masyarakat.

“Ini tentu informasi yang menyejukkan. Peningkatan lifting seperti ini pasti akan disambut baik oleh Kementerian ESDM, pemerintah, dan tentu juga Bapak Presiden,” ujar Fasha dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII di Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat (23/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, PHI menyampaikan bahwa saat ini lifting minyak berada di kisaran 5.000 barel per hari (barrel per day/bpd) dan dalam waktu dekat diproyeksikan meningkat sekitar 5.000 bpd, sehingga total produksi dapat melampaui 10.000 bpd.

Rencana peningkatan lifting tersebut harus diiringi dengan pengelolaan konsesi lahan yang tertib dan transparan, guna mencegah potensi konflik dengan masyarakat. Menurut Fasha, pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa persoalan tumpang tindih lahan kerap menjadi sumber gesekan antara perusahaan dan warga.

“Kami mengingatkan Pertamina Hulu Indonesia agar mendata dan menginventarisasi secara jelas wilayah konsesi yang akan dieksplorasi. Peta konsesi tersebut harus diserahkan kepada BPN agar penataan sertifikat tanah bisa dilakukan dengan baik,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan adanya peta konsesi yang jelas, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dapat menahan sementara proses penerbitan sertifikat kepemilikan masyarakat yang berada di dalam wilayah konsesi Pertamina, hingga terdapat kejelasan lebih lanjut. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan administrasi di kemudian hari.

“Tidak semua BPN memegang data peta konsesi Pertamina. Karena itu, peta ini menjadi sangat penting. Jika ternyata ada sertifikat yang sudah terbit namun berada di wilayah konsesi Pertamina, maka akan dibuat zonasi dan dicarikan solusi terbaik,” katanya.

Legislator Partai NasDem itu menegaskan bahwa pengelolaan administrasi pertanahan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak merugikan masyarakat.

“Jangan sampai rakyat atau masyarakat teraniaya hanya karena persoalan administrasi,” pungkasnya. (dpr.go.id/)

Add Comment