Program Waserbu Cerminkan Nilai-Nilai HAM
BATU SANGKAR (25 Maret): Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Dr. (HC) Ir. M. Shadiq Pasadigoe, SH., MM menghadiri kegiatan syukuran program Waserbu (Wakaf Seribu Sehari per Rumah) yang dilaksanakan di Jorong Taratak 12, Kenagarian Atar, Kecamatan Padang Ganting, Kabupaten Tanah Data, Sumatra Barat, Selasa (24/3/2026). Program tersebut menunjukkan hasil menggembirakan.
“Alhamdulillah, melalui gerakan gotong royong masyarakat, telah berhasil dibeli satu unit mobil ambulans untuk kebutuhan warga,” ungkap Shadiq.
Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Barat I yang meliputi Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Kepulauan Mentawai, Dharmasraya, Solok Selatan, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, dan Kota Padangpanjang) itu juga menerangkan, dengan jumlah 375 kepala keluarga (KK), masyarakat secara konsisten mengumpulkan wakaf sebesar Rp1.000 per hari per rumah. Dari gerakan itu, terkumpul dana wakaf rata-rata sekitar Rp11.250.000 setiap bulan, yang dimanfaatkan untuk kepentingan sosial dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Shadiq menyampaikan apresiasi tinggi terhadap semangat kebersamaan masyarakat melalui gerakan Waserbu.
“Program ini tidak hanya bernilai ibadah dan sosial, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM), terutama dalam pemenuhan hak dasar masyarakat atas kesehatan, keselamatan, dan pelayanan darurat,” terang Shadiq.
Mantan Bupati Tanah Datar dua periode itu juga menegaskan bahwa kehadiran ambulans dari hasil wakaf masyarakat merupakan bentuk nyata keadilan sosial, di mana masyarakat secara mandiri menghadirkan solusi atas kebutuhan bersama.
“Kegiatan ini juga mencerminkan nilai hukum dan kesadaran bernegara, karena pengelolaan wakaf dilakukan secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, jelas Shadiq.
Selain menghadiri syukuran, kunjungan ini juga merupakan bagian dari kegiatan pengawasan (kunspek) yang dilakukan Shadiq sebagai anggota DPR RI, terhadap berbagai program yang telah difasilitasi di wilayah tersebut.
Adapun beberapa program yang telah direalisasikan melalui dukungan dan fasilitasi beliau bersama Fraksi Partai NasDem antara lain, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 10 unit rumah di Nagari Atar, Bantuan pendidikan untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK serta dukungan terhadap kegiatan sosial berbasis pemberdayaan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Shadiq Pasadigoe memberikan bantuan secara langsung kepada masyarakat, sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap kegiatan sosial serta peningkatan kesejahteraan warga.
Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi antara wakil rakyat dengan masyarakat, tokoh nagari, serta unsur pemerintahan setempat, dalam rangka menyerap aspirasi dan memastikan keberlanjutan program pembangunan.
Secara regulasi, program ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang, Pelaksanaan Wakaf; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Melalui kegiatan ini, Shadiq menegaskan komitmennya untuk terus mendorong program berbasis gotong royong, keadilan sosial, penegakan hukum, dan penghormatan terhadap HAM.
“Pembangunan tidak hanya bertumpu pada pemerintah, tetapi juga kekuatan masyarakat. Waserbu adalah bukti bahwa kebersamaan, keadilan, dan kesejahteraan dapat kita wujudkan bersama,” pungkasnya. (Tim Media Shadiq/*)